Iklan

Wali Kota Tanjungpinang Serahkan 200 Paket Sembako Kepada Masyarakat Jalan Salam

Senin, April 26, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T15:34:25Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: Prokompim)


Tanjungpinang, pelitatoday.com -
Berbagi sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat terus dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP beserta jajaran Pemko Tanjungpinang dan Baznas untuk menyerahkan bantuan langsung kepada warga kurang mampu yang berhak menerima.


Kali ini, bantuan sembako diserahkan kepada masyarakat Kampung Kolam, Jalan Salam, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (26/4/2021) sore.


Rahma menjelaskan bahwa, bantuan yang diberikan ini bukan dari APBD, namun dari zakat ASN Pemko. 


“Bantuan sembako yang dibagikan kepada 200 warga ini merupakan dari zakat ASN Pemko, melalui  Badan Amil Zakat Nasional Kota Tanjungpinang. Dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu dan meringankan beban warga di tengah Pandemi Covid-19," ucap Rahma.



Rahma juga memberikan semangat kepada warganya untuk dapat mengambil hikmah dari pandemi ini. 


“Keadaan ini membuat semakin peduli sesama, saling berbagi, dan bersilaturahmi. Dan semoga dengan bantuan ini dapat membawa keberkahan, bermanfaat, serta dapat mengurangi beban ekonomi dimasa pandemi seperti saat ini. Semoga  menjadi amal kebaikan bagi kita semua," harap Rahma.


Foto Istimewa (Dok: Prokompim)


Selain itu, Rahma menambahkan bahwa jumlah warga Tanjungpinang yang positif terpapar Covid-19 terus bertambah. Tentunya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Virus Covid-19 diperlukan kesadaran dan disiplin terhadap protokol kesehatan. 


“Terapkan prokes dalam aktifitas sehari-hari, bukan karena takut adanya Razia dari Pemerintah, namun memang atas dasar kesadaran dari diri sendiri," ujar Rahma.


Kegiatan dilanjutkan dengan berdialog bersama warga. Rahma mendengar keluhan dari warga diantaranya terkait permintaan renovasi rumah warga yang rusak berat. Rahma menjelaskan bahwa syarat untuk mendapat bantuan renovasi dari APBN atau APBD lahan harus berstatus lahan Hak milik.


"Renovasi rumah bagi warga tidak mampu dari APBD atau APBN, status kepemilikan lahan harus hak milik, bukan alas hak atau HGB. Namun jika memang rumah warga masuk kategori rusak parah dan membahayakan penghuninya, maka Pemerintah dapat membantu melalui zakat ASN,” jelas Rahma.



Rahma dan rombongan langsung melihat kondisi rumah dimaksud yang kondisi atapnya cukup parah dan masuk dalam kriteria penerima zakat. “Akan Kami akomodir bantuan renovasi dalam bentuk material bangunan," ujarnya.


Turut mendampingi pada kegiatan itu, Kabag Kesra Setdako, Camat Bukit Bestari dan Lurah Sungai Jang.


Sumber  Prokompim
Editor : Antoni
Advertisement

  • Wali Kota Tanjungpinang Serahkan 200 Paket Sembako Kepada Masyarakat Jalan Salam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x