Iklan

Bentrokan Maut Setokok: Ketua LSM Elang Laut dan Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T14:17:24Z
Advertisement
Istimewa.

Batam, pelitatoday.com – Penanganan kasus bentrokan berdarah di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, memasuki babak baru. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengembangkan penyelidikan atas bentrokan yang menewaskan dua orang tersebut.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RS (47), P (47), dan Suherman (44). Suherman disebut merupakan Ketua LSM Elang Laut.


Dalam keterangannya, polisi menyebut RS diduga berperan melakukan penembakan menggunakan senapan angin, sementara P diduga membawa senapan tersebut sekaligus membantu mengokangnya. Adapun Suherman disebut penyidik memiliki peran dalam memprovokasi bentrokan serta membawa senjata tajam berupa tombak kayu.


Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa 16 orang saksi serta mengembangkan bukti-bukti yang diperoleh dari lokasi kejadian.


“Peran pelaku RS menembak, sedangkan peran pelaku P membawa senapan dan membantu mengokang,” kata Anggoro dalam konferensi pers di Mapolres Barelang. Selasa, 15 September 2026.


Bentrokan yang pecah pada Senin (14/9/2026) tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Polisi menyebut kedua korban mengalami luka pada bagian vital yang diduga akibat tembakan senapan angin.


Sebelumnya, Kapolresta Barelang menyatakan dugaan penggunaan senjata angin masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan penyebab pasti kematian korban tetap menunggu hasil pemeriksaan medis serta autopsi.


Selain korban meninggal, bentrokan juga mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit di Batam. Data yang disampaikan kepolisian menyebut terdapat korban luka dari kedua kelompok yang terlibat.


Peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik kepemilikan lahan yang telah berlangsung cukup lama. Kapolresta Barelang sebelumnya menjelaskan bahwa terdapat pihak yang disebut telah memiliki Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam, sementara pihak lainnya juga mengklaim memiliki hak atas lahan yang sama. Perselisihan yang berlangsung lama itu kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik.


Menurut keterangan kepolisian, sekitar 100 orang datang ke kawasan lahan yang disebut berkaitan dengan PT MIG Perkasa Industri. Kedatangan kelompok tersebut kemudian dihadang oleh kelompok yang disebut sebagai Ormas Elang Laut hingga terjadi bentrokan.


Persoalan inilah yang kini menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengurai secara utuh bagaimana konflik lahan tersebut berkembang hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa.


Di tengah berkembangnya informasi mengenai bentrokan tersebut, aparat kepolisian menegaskan bahwa kasus Setokok bukan merupakan konflik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).


Kapolresta Barelang meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memperlebar konflik.


Menurut kepolisian, akar persoalan berada pada konflik lahan, bukan pertentangan antarkelompok berdasarkan identitas suku maupun agama.


Penyidikan Masih Dikembangkan


Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan belum berhenti. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk siapa saja yang terlibat, bagaimana bentrokan bermula, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.


Sebelumnya, polisi mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari proses pendalaman tersebut kemudian muncul penetapan tiga tersangka berdasarkan peran dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.


Kasus ini sekaligus menyisakan pertanyaan lebih besar mengenai konflik kepemilikan lahan yang telah berlangsung cukup lama di kawasan Setokok. Ketika sengketa yang seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur hukum justru berujung pada kekerasan dan korban jiwa, publik kini menunggu sejauh mana aparat mampu mengungkap seluruh mata rantai persoalan tersebut.


Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat, sementara situasi di kawasan Jembatan III Barelang dilaporkan telah kembali kondusif dengan pengamanan aparat untuk mengantisipasi kemungkinan bentrokan susulan. ***

Advertisement

  • Bentrokan Maut Setokok: Ketua LSM Elang Laut dan Dua Orang Jadi Tersangka
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x