Iklan

Kementerian Kominfo Akan Tindaklanjuti Informasi Terkait Konten Yang Terindikasi Negatif, Salah Satunya Higgs Domino Island?

Selasa, April 11, 2023 WIB Last Updated 2023-11-26T07:05:25Z
Advertisement
Aplikasi higgs domino sudah di downland 50 juta kali.

Batam, pelitatoday.com - Maraknya aplikasi milik beberapa developer yang terindikasi mengandung unsur perjudian dan berpromosi bebas diberbagai platform sosial media, mendapat tanggapan serius dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Kepada wartawan pihak dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang dikonfirmasi pada hari Selasa (07/03/2023) mengatakan, akan segera melakukan proses pemeriksaan terhadap konten-konten yang terverifikasi merupakan konten negatif.

"Aduan konten ini telah masuk dalam proses pemeriksaan dan verifikasi," balas pihak Kementerian Kominfo RI kepada wartawan.

Lebih jauh pihak Kementerian Kominfo RI yang dihubungi mengatakan, akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, jika konten-konten yang dimaksud terverifikasi merupakan konten negatif.

"Jika aduan yang dilaporkan terverifikasi merupakan konten negatif, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salam, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," balasannya kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Belakangan diketahui ada banyak aplikasi yang diduga kuat mengandung unsur perjudian, seperti Higs Domino Islands, Meme4D, M88, Joker86 dan lainnya, yang dengan bebas berpromosi di berbagai platform media sosial. 

Seperti sesuatu hal yang dilegalkan, developer atau oknum-oknum yang diduga pemilik aplikasi perjudian online, seperti tanpa ada rasa takut, dengan terus-menerus mempengaruhi masyarakat lewat promosi iklan, untuk menarik minat masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam permainan atau yang diduga perjudian tersebut.


Akan sangat disayangkan, jika hal ini luput dari perhatian pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan juga luput dari perhatian aparat penegak hukum di tanah air.


Padahal dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian, sudah sangat jelas diatur segala bentuk ancaman dan tuntutan terhadap para pelaku perjudian. Ayat 1

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara.


Bahkan dalam Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan sangat jelas mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. 


Terlebih lagi belakangan ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  memperingatkan dan memerintahkan dengan sangat tegas, untuk memberantas segala bentuk perjudian dalam bentuk apapun, termasuk perjudian berbasis website (online).


"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tegas Kapolri.


Akan tetapi dengan segala aturan yang ada, serta imbauan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sepertinya belum mampu untuk menghentikan segala bentuk aplikasi yang diduga mengandung unsur perjudian di tanah air tersebut. Itu sebabnya dalam hal ini Pers (media massa) juga sangat diharapkan untuk ikut andil secara langsung, dalam mengkampanyekan penolakan segala bentuk perjudian.


Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang wartawan senior (UKW Utama) yang juga merupakan pimpinan salah satu organisasi Pers di Kota Batam, Gusmanedy Sibagariang, Amd, kepada wartawan media ini pada hari Sabtu (04/03/2023). Ia berharap Pers dapat melakukan fungsi kontrolnya,  terutama dalam hal-hal yang dinilai telah melanggar hukum, dan juga melanggar Undang-undang.


"Sudah semestinya Pers terlibat secara langsung dalam mengkampanyekan penolakan segala bentuk perjudian di tanah air. Hal tersebut adalah sebagai bukti bahwa Pers ikut menjaga penegakan hukum dan juga Undang-undang yang berlaku di Republik ini," ujarnya.


Baca Juga; Sejumlah Perjudian Online Promosi Bebas di Media Sosial, APH Semestinya Bertindak Tegas


Sambungnya, "Selain itu juga Pers sangat diharapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian, agar masyarakat tidak terjebak dan ikut terlibat dalam lingkaran perjudian yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri," ujarnya lagi.


Tidak sampai disitu, Gusmanedy Sibagariang, Amd, yang juga diketahui merupakan salah seorang penatua di salah satu Gereja di Kota Batam ini mengatakan, bahwa perjudian salah satu penyakit masyarakat, dan dapat merusak generasi muda, bahkan merusak kehidupan masyarakat. Penyakit judi juga sama dengan penyakit lainnya seperti Narkoba, yang bisa merusak generasi muda.


Bahkan, kata Dia, perjudian  tidak diperbolehkan dalam setiap ajaran agama manapun. Untuk itu ia sangat berharap ketegasan dan keseriusan pemerintah dan juga aparat penegak hukum, untuk memberantas segala bentuk perjudian yang marak saat ini.


"Untuk itu saya secara pribadi sangat berharap keseriusan pemerintah dan juga aparat penegak hukum, untuk segera memberantas segala bentuk perjudian yang ada. Karena selain dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat, saya kira juga hampir semua ajaran agama melarang apa itu yang namanya perjudian," tutupnya. ***

Advertisement

  • Kementerian Kominfo Akan Tindaklanjuti Informasi Terkait Konten Yang Terindikasi Negatif, Salah Satunya Higgs Domino Island?

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x