Iklan

Lapor Bu Li Claudia, Aktivitas Penjualan Tanah di Sagulung Diduga Ilegal Bebas Beroperasi

Rabu, Juli 01, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T04:31:10Z
Advertisement
Potret tempat pemotongan bukit di belakang kawasan industri candi bentar yang diduga tanahnya dijual untuk menimbun lahan di daerah Dapur 12.

Batam, pelitatoday.com - Aktivitas pengerukan bukit atau pemotongan lahan (cut) ilegal berlangsung secara besar-besaran (masif) di wilayah Kelurahan Sei Binti, tepatnya di belakang kawasan industri Candi Bentar, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. 


Aktivitas ini memicu kecurigaan warga sekitar karena tidak ditemukannya tanda-tanda proyek resmi maupun dokumen legalitas seperti plang pemberitahuan di lokasi. Anehnya, diatas lahan yang di dipotong terpancang plang pengawasan BP Batam. 


Pantauan dilokasi pada Rabu, (1/7/26). Aktivitas pemotongan bukit itu dilakukan dengan menggunakan alat berat merk Kobelco. Terlihat juga berderet armada truk pengangkut tanah berjenis roda 10 dan roda 6 yang aktif keluar masuk lokasi untuk memuat material tanah hasil galian.

 

Satu-satunya tanda resmi yang ditemukan di lokasi hanyalah papan peringatan milik BP Batam yang bertuliskan: "Alokasi Lahan ini dalam pengawasan BP Batam". Namun, tidak ada plang informasi proyek, nama pelaksana, izin kegiatan, maupun rencana pemanfaatan lahan yang dipasang di area kerja.

 

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pengerukan ini dikendalikan oleh seseorang yang berinisial Mn. Warga sekitar memastikan pekerjaan ini baru berjalan selama tiga hari terakhir, namun cara kerja pihak pelaksana sangat mencurigakan.


Ketiadaan plang proyek dan bukti legalitas menimbulkan kekhawatiran warga. Mereka khawatir aktivitas ini tidak memiliki izin lingkungan maupun izin pemanfaatan ruang yang dikeluarkan oleh BP Batam selaku otoritas pengelola wilayah Batam, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti erosi dan banjir di sekitar pemukiman.

 

"Mereka dah kerja 3 hari ini pak. Kami yakin mereka gak ada legalitas karena mereka sering pindah-pindah lokasi kerja begini, gak pernah pasang plang proyek sama sekali," ujar salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya, Rabu siang.


"Kami sangat berharap pihak terkait jangan tutup mata dan segera menindak para pelaku yang nakal agar tidak sesukanya melakukan pemotongan lahan, karena kami juga memiliki lahan garapan disini" tegas warga.

 

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, tanah hasil pengerukan bukit tersebut diduga dijual untuk penimbunan di lokasi lain yang berada di sekitar kawasan Dapur 12 Sagulung.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BP Batam maupun pihak terkait lainnya mengenai aktivitas pengerukan di lokasi tersebut. Red

Advertisement

  • Lapor Bu Li Claudia, Aktivitas Penjualan Tanah di Sagulung Diduga Ilegal Bebas Beroperasi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x