![]() |
Istimewa. |
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyepakati bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Terima kasih atas kerja keras dan komitmen DPRD Kota Batam,” kata Amsakar dalam pidatonya.
Menurut Amsakar, laporan pertanggungjawaban ini telah disusun sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah Kota Batam, kata dia, telah menyerahkan laporan tersebut kepada DPRD pada 28 Mei 2025, atau sebelum tenggat waktu enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ranperda tersebut kemudian dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan akhirnya disetujui dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, dokumen Ranperda akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah definitif.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh tahapan APBD—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Amsakar. (ADV)