Iklan

Resmi Terdaftar di Kesbangpol, DPC PJS Batam Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Senin, Februari 13, 2023 WIB Last Updated 2023-02-13T13:20:30Z
Advertisement
Pengurus DPC PJS Batam saat menerima SKT dari Kesbangpol Kota Batam. (ist)

Batam, pelitatoday.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Batam, Kepulauan Riau resmi terdaftar secara verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Senin (13/02/2023). 


Hal tersebut memenuhi aturan Permendagri No. 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistim informasi organisasi kemasyarakatan. Dimana setiap organisasi berkewajiban mendaftarkan keberadaan organisasinya di daerah masing-masing. 


Adapun terdaftarnya DPC PJS Kota Batam di Kesbangpol sesuai dengan surat keterangan laporan keberadaan Ormas, Nomor Registrasi: 06/200.1.4.4/II/2023.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam, Riama Manurung, SH., MH melalui Lanaja selaku Kasubdit Bidang Ketahanan, Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan, mengatakan bahwa DPC PJS Kota Batam telah terverifikasi administrasi dan terverifikasi faktual. 


"Kita telah melakukan pemeriksaan data secara administrasi dan pemeriksaan faktual, DPC organisasi PJS DPC kota Batam telah memenuhi semua persyaratan," tegas Lanaja. 


Atas terdaftarnya organisasi DPC PJS Kota Batam ini, Lanaja berharap PJS Kota Batam bisa bersinergi dengan pemerintah untuk kemajuan pembangunan Kota Batam. 


"Ayo bersama membangun Kota Batam yang kita cintai ini, jalankan program-progam organisasi yang telah direncanakan. Selamat, organisasi PJS DPC Kota Batam resmi terdaftar di Kesbangpol," tandasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PJS Kota Batam, Gusman Edy Sibagariang, A.Md menyampaikan terimakasih kepada Kesbangpol Kota Batam yang telah melakukan pendataan terhadap organisasi Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Batam. 


"Terimakasih telah melakukan pendataan organisasi kami, dimana dari pemeriksaan data yang dilakukan, DPC PJS Kota Batam telah memenuhi persyaratan dan telah resmi terdaftar," ungkapnya. 


Selain itu, Gusman berharap terhadap seluruh pengurus dan anggota PJS Kota Batam untuk bekerja keras dalam memajukan organisasi Pemerhati Jurnalis Siber sejalan dengan instruksi DPP terkait persiapan untuk pendaftaran organisasi PJS ke Dewan Pers. 


Gusman juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah Kota Batam, dimana sebagai organisasi yang baru berdiri di Batam, Gusman berharap pemerintah Kota Batam memberikan perhatian dan dukungan terhadap organisasi yang dipimpinnya. 


"Dengan hadirnya DPC PJS Kota Batam, maka kami yakin akan membawa warna baru bagi dunia jurnalistik di Kota Batam, sesuai dengan Visi-Misi lahirnya Pemerhati Jurnalis Siber," ucapnya. 


Sebagaimana diketahui bahwa PJS lahir atas keperdulian terhadap para jurnalis yang selama ini di cap buruk, baik itu dengan sebutan wartawan bodrex atau wartawan abal-abal.


Untuk itu, sesuai yang disampaikan Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, PJS siap merangkul para wartawan tersebut dan membantu mereka melucuti stempel buruk itu, agar berharga di mata sesama wartawan dan masyarakat umum.


“Roh di PJS ini pelatihan dan pendidikan, yang muaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini juga merupakan cita-cita Dewan Pers. Maka kita merangkul kawan-kawan wartawan agar menjadi jurnalis kompeten dan profesional bersama PJS,” jelasnya. (Ril PJS)

Advertisement

  • Resmi Terdaftar di Kesbangpol, DPC PJS Batam Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x