Iklan

PT Timah Tbk Cari Mitra Binaan Inovatif, Yuk Kepoin Syarat dan Ketentuannya

Rabu, Oktober 26, 2022 WIB Last Updated 2022-10-26T02:49:31Z
Advertisement
Foto istimewa.

KARIMUN -  PT Timah Tbk membuka pendaftaran bagi pelaku UMKM inovatif di Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau yang ingin menjadi mitra binaan melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK). 


Program PUMK PT Timah Tbk merupakan program untuk membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Dimana program ini dilaksanakan secara terintegrasi yakni membantu modal dari permodalan, pembinaan, pemasaran dan penjualan produknya. 


Melalui program ini, PT Timah Tbk memberikan pinjaman modal berupa dana bergulir bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Pinjaman modal ini bisa dimanfaatkan UMKM untuk meningkatkan sarana dan prasarana produksi, pengembagan produk, peningkatan kualitas produk dan lainnya. 


Selain memberikan bantuan permodalan, pola pendampingan, pembinaan, pelatihan yang terarah serta pemberian fasilitas promosi dan pengembangan pasar dalam ajang pameran, merupakan salah satu cara PT Timah Tbk mendampingi mitra binaan untuk tumbuh dan berkembang.


Program PUMK  sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mitra binaan  agar menjadi tangguh dan mandiri, menyerap lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


PT Timah Tbk juga membantu para mitra binaan untuk memasarkan produknya melalui TINS Galery, Galeri Serumpun Sebalai, maupun berbagai pameran di lokal dan nasional


"Mitra binaan PT Timah Tbk berpeluang untuk memberdayakan potrensi lokal, sehingga bisa mendorong pengembangan ekonomi komunitas dan masyarakat secara meluas yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan. 


Anggi menjelaskan, stategi kebijakan dan pembinaan PUMK PT Timah berdasarkan “3S” yakni sukses penyaluran berarti tepat dalam memberikan bantuan modal usaha kepada pemilik usaha kecil maupun koperasi, melalui tahap evaluasi dan dinyatakan layak dibantu. 


Setelah mendapat bantuan, perusahaan memastikan adanya kegiatan pendidikan dan pelatihan sehingga terwujud Sukses Pembinaan.  


"Tahapan selanjutnya Sukses Pengembalian yang dicapai melalui pengawasan perkembangan Mitra Binaan hingga mereka mampu mengembalikan modal pinjaman dengan tepat waktu," katanya. 


Saat ini, PT Timah Tbk membuka peluang bagi UMKM yang ingin yang bergabung dengan menjadi mitra binaan. Nah, bagi anda yang ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi mitra binaan.


Pendaftaran Program PUMK tahun 2022 akan ditutup hingga 11 November 2022 dan program ini akan disalurkan pada Desember 2022. 


Untuk menjadi mitra binaan PT Timah Tbk cukup mudah dengan melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga, KTP suami istri, Foto 4x6 1 lembar(suami dan istri), NIB yang sudah RBA, FC rekening bank, rekening listrik, denah lokasi rumah dan usaha, FC jaminan berupa sertifikat tanah / rumah, sedangkan untuk koperasi juga harus disertai copy hasil RAT terakhir, persetujuan pengurus dan badan pengawas, rekomendasi dari dinas koperasi,  dan akta pendirian koperasi. 


Persyaratan menjadi mitra Binaan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah Tbk cukup mudah dengan hanya melampirkan FC KK, KTP suami istri, Foto 4x6 1 lembar (suami dan istri), NIB yang sudah RBA, Fotokopi rekening bank, rekening listrik, denah lokasi rumah dan usaha, FC jaminan berupa sertifikat tanah / rumah. 


Sedangkan untuk koperasi juga harus disertai copy hasil RAT terakhir, persetujuan pengurus dan badan pengawas, rekomendasi dari dinas koperasi,  dan akta pendirian koperasi.


"Seluruh proses pendaftaran program PUMK gratis dan tidak dipungut biaya, untuk informasi lebih lanjut bisa datang ke kantor CSR PT Timah Tbk," kata Anggi. 


Informasi Lebih lanjut dapat menghubungi : Bidang Pendanaan Usaha Mikro & Kecil (PUMK), No HP. 082179053657 / 085960371307 atau menghubungi Sdr. Aditia, No. HP. 082177106644 dan Sdr. Doni Afriyanto , No HP. 085266673260.

Advertisement

  • PT Timah Tbk Cari Mitra Binaan Inovatif, Yuk Kepoin Syarat dan Ketentuannya

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x