Iklan

Janda Diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi

Senin, Juni 20, 2022 WIB Last Updated 2022-06-20T03:23:01Z
Advertisement
Screenshot video keributan di Warung Soto Medan Mayumi, tempat dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Amintas Tambunan. (Ist)

Batam, pelitatoday.com - Laporan anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan (AT) terhadap seorang janda tiga anak bernama Carolein Parewang (CP) atas dugaan penganiayaan dan pengancaman yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2021 lalu di Café Mayumi, Batam Centre kini masuk ke tahap penyidikan.


Terbaru, pada Kamis (16/6), Carolein Parewang mendatangi Polresta Barelang untuk memenuhi panggilan   pemeriksaan terkait laporan Amintas Tambunan.


"Ya, saya diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan di Ruko Niaga Mas Batam Center dulu," jawab Carolein. Sabtu (19/06/2022).


Dalam pemeriksaan itu kata Carolein Parewang, ia menjelaskan kronologis yang sebenarnya kepada penyidik dan sebab akibat sehingga dilaporkan melakukan penganiayaan dan pengancaman. Bahkan, ia menunjukkan surat perdamaian mereka dengan Amintas Tambunan. 


Yang mana dalam poin surat perdamaian itu, pihaknya sudah sepakat berdamai dan saling cabut laporan, termasuk laporan Amintas Tambunan terhadap Carolein Parewang di Polda Kepri, dengan Nomor: LP-B/118/X/2021/SPKT/ Polda Kepri tanggal 2 Oktober 2021, yang dilimpahkan ke Polresta Barelang.


"Surat perdamaian kami itu langsung  penyidik Polsek Bukit Raya Pekanbaru loh kemarin yang ketik, bermaterai dan kami tandatangani bersama," pungkasnya.


Carolein Parewang mengaku akan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada Polisi, dimana dirinya lah yang menjadi korban.


"Logika saja, saya melakukan penganiayaan kepada Beliau, sekuat apa saya? Saya ini wanita simpanan beliau yang meminta pertanggungjawaban. Saya ini korban. Tp, ya sudahlah, saya nanti akan jelaskan semuanya dipersidangan," tutupnya.


Foto surat pernyataan perdamaian antara Amintas Tambunan dengan Carolein Parewang. (Ist)

Sementara itu, kuasa hukum Amintas Tambunan, Isva Rica Iriani, juga membenarkan bahwa Carolein Parewang telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang.


"Saya mendapatkan informasi memang benar ibu CP (Carolein Parewang) sudah memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang," jawab Isva Rica Iriani selaku kuasa hukum Amintas Tambunan melalui aplikasi WhatsAppnya. Sabtu (19/06/2022).


Pihaknya mengaku saat ini sedang menunggu dari pihak Kepolisian untuk proses selanjutnya.


Sementara itu, saat diminta tanggapan terkait adanya surat pernyataan perdamaian antara Amintas Tambunan dengan Carolein Parewang. Dimana dalam poin surat perdamaian itu dituliskan untuk saling mencabut laporan termasuk laporan Amintas Tambunan di Polda Kepri atas dugaan penganiayaan dan pengancaman.


"Tanggapan saya proses masih tetap berjalan dan belum ada pencabutan laporan. Dan untuk perdamaian maupun case yang Pekanbaru (PKU), saya bukan PH pak AT," tutup Isva Rica Iriani.


Terpisah, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Martua Susanto Manurung, mendorong pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti terkait laporan Amintas Tambunan, yang juga seorang tokoh Batak di Kota Batam.


"Kita apresiasi dan mendukung pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan saudara Amintas Tambunan," kata Martua Susanto, yang biasa disapa Ucok ini. Senin (20/6/2022).


Baca Juga : Marwah Anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan Terkesan Ciut Ditangan Carolein Parewang


Lanjut Martua, pihaknya dari PBB sudah sejak lama mengikuti terkait pengakuan Carolein Parewang yang dialamatkan kepada salah-satu tokoh Batak, Amintas Tambunan. Sehingga perlu dilakukan tindakan tegas supaya permasalahan itu terang benderang. 


"Karena sejak awal Amintas Tambunan membantah semua pengakuan Carolein Parewang. Tentu, kita mendukung langkah Amintas Tambunan supaya kasus ini clear dan diproses secara hukum," tutup Martua Susanto Manurung.


Pesan konfirmasi telah dikirimkan awak media ini kepada Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabarita. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum mendapat balasan.


Penulis : Pino Siburian
Editor    : Redaksi
Advertisement

  • Janda Diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x