Iklan

Sambut Ramadhan, Polrestro Tangerang Musnahkan Miras dan Narkoba

Rabu, Maret 30, 2022 WIB Last Updated 2022-03-30T10:50:59Z
Advertisement
Foto Istimewa. (Dok: Guntur)

Tangerang, pelitatoday.com - Polres Metro Kota Tangerang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Ratusan Botol Miras dan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah polsek wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang selama kurun waktu satu bulan.


Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, di halaman Mapolres Metro Tangerang Rabu (30/3/22).


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Kota Tangerang Kombespol Komarudin saat memimpin acara pemusnahan BB mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terjadinya kejahatan di wilayah Kota Tangerang.


“Pemusnahan barang bukti 16 ribu botol miras dan Sabu kristal yang jika diproses akan menjadi 16 KG Sabu serta 260 butir ekstasi merupakan bukti keseriusan kita memerangi peredaran Narkoba dan Miras. Kita akan terus berkomitmen perang dengan kejahatan-kejahatan yang terjadi diwilayah Kota Tangerang. Kegiatan Ini sebagai warning yang coba coba berani melakukan kejahatan di Kota Tangerang kita tidak akan tolerir,” tegas Kapolres.


Sementara Wakil Wali Kota Tangerang melalui Kepala Asda I Rachmanyah mengatakan sangat mengapresiasi pencapaian Polres Metro Kota Tangerang, sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang.


“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Kota Tangerang dalam upayanya menciptakan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat khususnya di Kota Tangerang.” ujarnya.


Senada dengan Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan, semoga dengan kegiatan Pemusnahan ini bisa menurunkan potensi gangguan dan kasus Penyakit Masyarakat ini.


“Semoga Polres Metro Tangerang akan terus bisa Menciptakan keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi segala gangguan kamtibmas di wilayah kota Tangerang," singkatnya.


Diketahui dalam giat pemusnahan tersebut hadir Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes.Pol Komarudin, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Kepala Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erik Folanda S.H., M.Hum, Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra, S.H., M.H, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Ketua MUI serta para pejabat Utama kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.


(Guntur)

Advertisement

  • Sambut Ramadhan, Polrestro Tangerang Musnahkan Miras dan Narkoba

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x