Iklan

Mantap, Mako Polsek Teluknaga Berhasil Ringkus Pembobol Alfamart

Selasa, Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-02-22T16:55:00Z
Advertisement
Foto Istimewa. (Dok: Guntur/HMS)

Tangerang, pelitatoday.com – Kepolisian Sektor Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap spesialis pencurian dengan pembobolan di wilayah hukum Polsek Teluknaga.


Dalam Press Releasenya, Tim Buser Polsek Teluknaga yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Adityo Wijanarko, SH, dengan sigap berhasil meringkus 6 orang spesialis pencurian dan pembobolan, dan 1 orang penadah yang kerap beraksi di  wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang.


Adapun inisial ke 6 tersangka spesialis pencurian dan pembobol Alfamart ini, dan 1 penadah tersebut yakni, RR (Otak Pelaku), JP, NA, CS, DD, IB, S (Penadah).


Sementara itu, Kapolsek Teluknaga, AKP Darma Adi Waluyo, S.I.K dalam keterangannya mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku dilakukan dengan pelacakan melalui CCTV. 


”Kami Berhasil melakukan pelacakan Berdasarkan dengan menggunakan CCTV dilokasi dengan sigap Tim Reskrim melakukan pengejaran Terhadap ke 6 tersangka,” ujar Darma. 


Lanjut Darma, "Jajaran Polesk Teluknaga melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, satu buah gunting besi, satu buah linggis, dua buah obeng, satu buah tang, satu buah besi congkel, seratus dua puluh lima bungkus rokok berbagai merek, dua puluh bungkus minyak goreng berbagai merek, rekaman CCTV, satu unit kendaraan bermotor merek Honda Beat warna putih, dan satu unit kendaraan bermotor merek Yamaha Mio M3 warna kuning," jelasnya.


Sementara, Pihak dari Alfamart dan indomaret mengapresiasi kinerja Jajaran Polsek Teluknaga atas terungkapnya spesialis pencurian dan pembobolan di Alfamart dan Indomart, dan mengucapkan terimaksi kepada insan Pers yang sudah membantu mempublikasikan. 


Atas perbuatannya tersebut ketujuh spesialis tersangka diamankan di Polsek Teluknaga Kabupaten Tangerang guna penyidikan lebih lanjut, dan diancam dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Guntur)

Advertisement

  • Mantap, Mako Polsek Teluknaga Berhasil Ringkus Pembobol Alfamart

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x