Iklan

Video Joget Viral, Sejumlah PNS Humbang Hasundutan Lapor Polisi

Selasa, Januari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-01-17T23:48:27Z
Advertisement
Screenshot video PNS Joget sambli tenggak miras di Humbang Hasundutan. (Dok: detikNews)

Humbahas - Polemik video viral PNS Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, yang joget sambil tenggak miras masih terus bergulir. Pasalnya, kata Kadis Kominfo Humbahas, Hotman, sejumlah PNS dalam video itu kini membuat laporan ke polisi.


"Para pihak yang terlibat di video telah melaporkan ke Polres Humbang Hasundutan pada hari Jumat (14/1) sore," kata Hotman kepada detikNews. Senin (17/01).


Ia mengaku alasan sejumlah PNS itu membuat laporan karena video itu disebarluaskan ke media sosial. Narasi yang menyebut PNS itu menenggak miras saat acara itu disebut tidak benar.


"Keberatan atas disebarluaskannya video tersebut ke media sosial yang akhirnya viral di YouTube," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, video aksi PNS wanita berseragam di Humbahas sedang berjoget sambil menenggak miras viral. Sekda Humbahas Tonny Sihombing kemudian menjelaskan terkait hal ini.


Pada Kamis (13/1), di dalam video terlihat seorang wanita menggunakan seragam PNS berjoget di sebuah ruangan. Wanita itu dikelilingi oleh rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam PNS.


Kemudian terlihat ada yang memberikan miras dalam botol kepada wanita itu. Ada juga yang memberikan kursi sehingga wanita itu berjoget di atas kursi sambil memegang botol miras.


"Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan minuman gunakan baju dinas," demikian narasi dalam video.


Sekda Humbahas, Tonny Sihombing mengatakan acara itu merupakan acara ulang tahun biasa. Dia menyebut tidak ada pesta miras dalam acara itu.


"Kita bersama pejabat teras Pemkab Humbahas sudah melakukan klarifikasi terhadap OPD yang bersangkutan. Dalam klarifikasi itu, pada video viral tidak ada pesta miras. Hanya hiburan spontanitas memperagakan penari sempoyongan dalam pengaruh miras," kata Tonny melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (15/1/2022).


Tonny mengatakan kepada ASN itu diberi sanksi peringatan. Sanksi tetap diberikan meski tidak ada pesta miras yang dilakukan saat peristiwa itu.


"Harapan kita kepada OPD yang bersangkutan atau di OPD lingkungan Pemkab Humbahas tidak terjadi video atau perbuatan abdi negara yang merusak citra ASN," tuturnya. ***


Sumber : detikcom.

Advertisement

  • Video Joget Viral, Sejumlah PNS Humbang Hasundutan Lapor Polisi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x