Iklan

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Pakaian Dinas

Rabu, Agustus 11, 2021 WIB Last Updated 2021-08-11T03:55:41Z
Advertisement
Foto Istimewa 


Kota Tangerang, pelitatoday.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar konferensi pers terkait merebaknya berita Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021,  senilai Rp.675 juta yang ramai dibahas di media sosial dan masyarakat, di ruang Banmus, Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). 


Dalam konferensi pers, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menegaskan, untuk pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021 resmi dibatalkan, hal ini dilakukan setelah teman-teman DPRD mengadakan rapat dan melakukan diskusi secara internal, juga setelah adanya masukan dari masyarakat.


“Jadi pengadaan Pakaian Dinas DPRD kita batalkan setelah melakukan diskusi bersama teman-teman di DPRD, di mana memang saat ini momennya tidak pas, yang akhirnya kami sepakat untuk membatalkan,” tegas Ketua DPRD Gatot Wibowo, ditemani Wakil Ketua H Kosasih, Wakil Ketua Tengku Iwan dan Sekwan DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono di depan awak media saat konferensi pers.


Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga mengatakan, bahwa pengadaan Pakaian Dinas ini dibatalkan secara total alias tidak mengubah atau tidak melakukan lelang ulang. Sehingga, untuk tahun 2021 yang masih dalam situasi pandemi Covid-19, seluruh anggota DPRD Kota Tangerang tidak memiliki pakaian dinas baru.


“Dibatalkan total. Dan ini bukti bahwa kami mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegasnya lagi.


Lebih lanjut, Gatot juga menyebut DPRD bingung pengadaan Pakaian Dinas anggota DPRD Kota Tangerang menjadi sorotan dan ramai di media juga jadi perbincangan setelah adanya pemenang lelang. Dan semua DPRD Kota/Kabupaten/ Provinsi di seluruh Indonesia juga sama, ada pengadaan Pakaian Dinas DPRD.


“Saya bingung. Biasanya di saat proses, bukan disaat adanya pemenang lelang, dan coba cek deh ke DPRD lainnya, semuanya ada ko pengadaan baju dinas, dan ini setahun sekali,” katanya.


Terkait merek Louis Vuitton, atau yang lainnya seperti disebut di beberapa media, DPRD tidak pernah menyebut merek pakaian yang ramai diperbincangkan, bahkan merek tersebut tidak ada dalam DPA pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang.


“Saya juga bingung, ko ada bahasa merek Louis Vuitton atau yang lainnya. Karena memang di DPA pun tidak ada dijabarkan merek baju LV. Siapa yang berkomentar seperti itu saya tidak tahu,” katanya.


Ditegaskan, yang dia ketahui, hanya kualitas bagus dan spesifikasinya aja. "Kita tidak pernah menyebut merek,” tambahnya. 


Hal serupa diungkapkan  Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono, bahwa tidak ada penyebutan merek pakaian apa-pun dalam pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang.


 “Penentuan merek bukan dari kami, hanya spesifikasi saja. Dan tidak ada menjurus ke merek tertentu. Tidak ada dalam dokumen anggaran,” papar Agus menambahkan.


Sementara, Agus mengatakan untuk pembatalan pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Tahun 2021 senilai Rp. 675 juta tersebut, pihak Sekretariat akan menindaklanjutinya. 

"Nanti setelah ada keputusan seperti ini kita tindak Lanjuti,” kata Agus kepada media. (Guntur)

Advertisement

  • Dengarkan Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Tangerang Batalkan Pengadaan Pakaian Dinas

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x