Iklan

Kelola Dana Desa 2021,Sekda Pringsewu Beri Arahan

Jumat, Februari 05, 2021 WIB Last Updated 2021-02-05T00:14:22Z
Advertisement

 

Foto Istimewa (Dok : Iwan R)

PRINGSEWU - Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. memberikan pengarahan pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 kepada para Kepala Pekon se Kecamatan Sukoharjo.


Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (4/2/21), dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub SE, MM, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, Kepala BPKAD Arief Nugroho, SE, MP, Sekretaris Inspektorat H.Yanuar Haryanto, S.Sos., MM serta Plt Camat Sukoharjo Yuni Hartono.


Sekda Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan kegiatan tersebut adalah dalam rangka pengelolaan dana desa yang lebih baik, sehingganya perlu diberikan pemahaman serta rambu-rambu sebelum dikelola.


Menurutnya, dalam mengelola keuangan serta pembangunan, harus dilakukan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang baik, dan pertanggungjawaban yang baik pula. 


"Patuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika kita patuh, Inshaa Allah kita akan merasa tenang dan nyaman dalam bekerja. Ini yang harus menjadi obsesi kita," ujarnya.


Begitupun dalam membangun pekon atau desa. "Kalau perlu siapkan masterplan pembangunan desa, yang disusun dan dirumuskan bersama. Walaupun masterplan desa secara nasional belum ada, dan bahkan masterplan kecamatan juga belum pernah ada. Kalau ini bisa diwujudkan, tentunya bisa menjadi percontohan. Prinsipnya, kemaslahatan masyarakat harus menjadi prioritas,"  katanya.



Penulis : Iwan Rozadi

Advertisement

  • Kelola Dana Desa 2021,Sekda Pringsewu Beri Arahan

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x