Iklan

Dewan Pers Memandang Perlu Adanya Regulasi Tentang Medsos di Indonesia

Jumat, Februari 05, 2021 WIB Last Updated 2021-02-05T14:00:18Z
Advertisement
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun (ist)


Jakarta -
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun mengatakan, saatnya Indonesia memiliki regulasi mengenai media sosial. Hal tersebut dikatakannya karena kekuatan media sosial semakin meningkat dibandingkan pengaruh media massa. Sementara, sejauh ini tidak ada regulasi yang mengatur penggunaan media baru ini.


Mengenai peran media sosial yang semakin besar dalam masyarakat, Hendry menyebutkan bahkan pengelola surat kabar saat ini harus kreatif. Bagaimana caranya ? 


“Itu yang menjadi persoalan sekarang karena kue iklan itu merosot tajam, bukan tajam lagi ya. Jadi, dari 100% mungkin sekarang tinggal 17% ya atau bahkan kurang jadi kalau dulu belanja iklan itu Rp 150 trilyun bayangkan kalau hanya 15% sekarang yang jatuh ke media diperebutkan oleh 40.000 an media. Semuanya itu untuk Google, Yahoo, YouTube dan sebagainya. Jadi ini masalah besar,” lanjutnya dalam diskusi Regulasi negara dalam Menjaga Keberlangsung Media Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta. Kamis (04/02/2021).


Sebetulnya pers ini juga membantu medsos. “Ya apa-apa yang muncul di akun-akun pejabat-pejabat langsung jadi berita. Orang lalu mencari aslinya, otomatis membunuh pelan-pelan media itu sendiri. Ini fenomena yang aneh, terutama yang clickbait ini,” kata Wakil Ketua Dewan Pers.


Ada satu faktor lagi dimana media sosial semakin menjadi sumber informasi, Presiden Joko Widodo sejak awal itu mempromosikan media sosial. 


“Kita tahu vlognya dengan Raja Salman, dengan Mahathir Mohamad dan segala macam,” jelasnya.


Kantor Sekretariat Negara juga sekarang, semua ada di media sosial, jadi media massa mencari dari situ. Masyarakat juga mencari dari situ, dulu kan orang menunggu besok atau menunggu siaran televisi. Nah ini sekarang termasuk Kementerian Hukum dan HAM juga hebat, semua ada.


“Kami di Dewan Pers kadang-kadang memandang konten media sosial itu dianggap sebagai karya jurnalistik. Dengan kasus-kasus tertentu terutama apabila menyangkut kasus hukum terhadap wartawan, termasuk juga peristiwa di km 50 itu,” katanya.


Lanjut Bangun, “Patokan kami adalah, ada dua syarat dia dianggap sebagai media massa itu, pertama yang membuat itu wartawan aktif, ada sertifikat dan seterusnya. Kemudian yang kedua akun itu adalah akun resmi. Facebook-nya siapa, Instagramnya Tempo misalnya, itu adalah kita kita anggap media masa. Kemudian tentu yang lain adalah berbadan hukum, nah ini kaitannya dengan Kementerian Hukum dan HAM kalau dia berbadan hukum meskipun dia YouTube, Dewan Pers akan menilai itu sebagai karya jurnalistik,” papar Hendry.


Dewan Pers dalam menghadapi konten media sosial ini tidak bisa serta merta bertindak. Kalau medsos ya ke Kominfo. Jadi, dalam perspektif kami memang perlu sekali ada regulasi, entah level apa tadi di singgung misalnya mungkin peraturan pemerintah dan seterusnya. Adanya regulasi ini adalah untuk melindungi wartawan yang benar. Yang kedua kita ingin supaya masyarakat juga tidak terus diracuni. Kepercayaan terhadap media.


“Dalam survei terakhir ini sebetulnya di Amerika Serikat itu tingkat kepercayaan publik terhadap media merosot di bawah ambang batas 60 poin,” jelas wartawan senior Hendry Ch, Bangun dalam Diskusi Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos dalam memperingati Hari Pers Nasional 2021 di Jakarta. 


Angkanya sekarang sekitar 53 untuk pertama kalinya. Terhadap media sosial juga skor tingkat kepercayaannya 35, namun partisipasinya tinggi. Menurut Hendry, dari Survei Elderman, skor Indonesia tertinggi dari negara lain, yakni 72 dalam tingkat kepercayaan terhadap media massa. 


Angka ini kata Hendry, menunjukkan unggul dibanding China (70), India (69), Singapura dan Malaysia (62), Belanda dan Thailand (61), seperti dijelaskan dalam forum ini sebelumnya, bahwa kepercayaan terhadap media itu merosot karena menganggap media massa bersikap bias, tidak lagi menjalankan fungsi yang atau bersifat independen sebagaimana seharusnya, kata Hendry. Dalam survei disebutkan, 59 persen menilai bahwa wartawan secara sengaja menyesatkan audiensnya dengan menyampaikan sesuatu yang mereka tahu nasalah atau berlebihan.


Sedangkan 59 persen responden menilai media lebih peduli pada dukungan atas ideologi atau posisi politik tertentu, ketimbang memberikan informasi sesuai kepentingan publik. Bahkan 61 persen responden menilai media tidak objektif dan partisan. Itulah kondisi media di tingkat global yang menyebabkan media massa runtuh karena semakin tidak dipercaya.


Dewan Pers pernah melakukan survei yang dirilis tahun 2019. Sebetulnya, dari mana orang mencari informasi? Ternyata kalau kita lihat, di sini yang pertama media online lalu WhatsApp, Instagram, Facebook, televisi, Twitter dan surat kabar itu sudah nomor sekian.


Namun, untuk memeriksa secara silang kebenaran informasi tetap juga ke media online baru kemudian ke televisi karena ada gambar “Oh ada kebakaran”. Ini faktual kira-kira gitu, baru kemudian surat kabar jadi kita lihat disini memang pertama-tama dia tidak dari media massa. Meskipun, media massa tidak lagi menjadi sumber utama, tetapi tingkat kepercayaan masih tinggi, surat kabar itu 83.44, televisi 78.24, radio 82.25. 


"Mengapa dipercaya, media massa itu antara lain karena fakta-fakta yang disajikan narasumber yang dikutip dan yang kedua adalah brand, masyarakat lebih percaya pada brand yang kedua ini kalau hasil surveI itu Hendry menambahkan, “Media online sebetulnya juga cukup baik ya 71.8, kemudian YouTube 51.77, Instagram pelaku 48 dan seterusnya. 


Nah, hasil survei Dewan Pers dan Universitas Moestopo ini menunjukkan adanya anomali, percaya pada media massa tapi tidak mau bayar, kira-kira gitu gampangnya ya mereka lebih memilih media online atau media sosial yang gratis,“ pungkasnya.


Dari survei kami mayoritas orang Indonesia hanya mau keluar uang Rp50.000 dalam satu bulan 40,29% sedangkan yang 28% antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000, tetapi memang ada yang 16% yang masih mau keluar uang banyak, tapi barangkali ini orang-orang Manula yang masih tergantung pada media massa. Katanya.


Hendry menuturkan, kecenderungan terbesar masyarakat membeli paket data adalah untuk browsing informasi, main game dan juga belanja online.


"Dari sini dapat diketahui bahwa kecenderungan terbesar memang masyarakat itu membeli paket data untuk browsing, tetapi tidak hanya untuk informasi, tapi juga misalnya untuk main game atau pun belanja ini kira-kira gambaran dari hasil survei," jelas Hendry. ***


#Siaran Pers Dewan Pers


Advertisement

  • Dewan Pers Memandang Perlu Adanya Regulasi Tentang Medsos di Indonesia

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x