Iklan

Hina Moeldoko di FB, Muhammad Basmi Langsung Diciduk Bareskrim Polri

Senin, Oktober 19, 2020 WIB Last Updated 2020-12-01T05:46:26Z
Advertisement
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)


Jakarta -
Muhammad Basmi (43) ditangkap Bareskrim Polri karena mengunggah ujaran kebencian di akun Facebooknya. Basmi diciduk karena posting-an menghina Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.

Dalam unggahannya di Facebook, Basmi mem-posting link berita sambil menuliskan hinaan ke Moeldoko. Begini posting-an Bahmi.


"SOUNDNICE ITU MENIPU CONSCIOUSNESS. A*** Ku*** MOELDOKO hanya kumpulan Mantan Jendral bermentalitas sebagai KOMPRADOR dan KOLABORATOR ASING. Salam MUHAMMAD FB (BEN)," demikian bunyi posting-an Basmi, seperti dilihat, Minggu (18/10/2020).


Screenshot postingan Muhammad Basmi di FB yang picu dirinya diciduk Bareskrim Polri. (Foto : Swararakyat.com)


Atas dasar unggahan itu, Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Basmi. Basmi diciduk di rumah indekos di kawasan Koja, Jakarta Utara.


Penangkapan itu dilakukan pukul 05.10 WIB pagi tadi. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar," kata Listyo kepada wartawan.


Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi menambahkan, penangkapan Basmi terkait ujaran kebencian yang diunggah di Facebook.


"Pemilik akun Facebook Muhammad Basmi melakukan penghinaan terhadap Moeldoko dan Polisi," ujar Slamet.


Basmi dijerat dengan tindak pidana Ujaran kebencian (SARA) Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP, satu SIM card, dan satu akun Facebook Muhammad Basmi.


Saat ini Basmi sedang menjalani pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri. Barang bukti yang diamankan juga sedang dalam pemeriksaan polisi. 


Artikel ini disadur dan telah tayang di detikNews.com dengan judul Ini Posting-an Muhammad Basmi di FB yang Hina Moeldoko.

Advertisement

  • Hina Moeldoko di FB, Muhammad Basmi Langsung Diciduk Bareskrim Polri

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x