Iklan

Rudi Ingatkan Legalitas Lahan Terkait Pembangunan Balai Warga Bida Asri 1 Batam Center

Selasa, Agustus 11, 2020 WIB Last Updated 2020-08-11T06:17:42Z
Advertisement

Walikota Batam Muhammad Rudi saat Peletakan batu pertama pembangunan balai warga di fasilitas umum (Fasum) perumahan Bida Asri 1 Batam Center. (Foto MCB)

Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik dengan rencana pembangunan balai warga di fasilitas umum (Fasum) perumahan Bida Asri 1 Batam Center. 

Namun sebelum pembangunan dimulai ia mengingatkan agar warga setempat segera mengurus terkait legalitas lahannya.

“Legalitas ini sangat penting, jangan sampai nanti setelah jadi atau beberapa tahun ke depan menjadi masalah,” kata Rudi saat menghadiri acara peletakan batu pertama, Minggu (9/8).

Dijelaskan Rudi selama ini banyak ditemukan lahan-lahan fasum yang bermasalah atau juga yang timpang tindih legalitasnya. Hal itu bisa terjadi karena banyak warga dan perangkat RT/RW yang enggan mengurus legalitas lahannya sebelum membangun untuk balai warga dan fasilitas umum lainnya.

Bahkan ada beberapa kasus nya sampai harus diselesaikan di pengadilan. Itu sebabnya pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat yang akan menggunakan dan membangun di atas lahan fasum yang pertama harus dilakukan adalah segera mengurus legalitas lahannya.

“Kalau masalah bantuan silahkan mengajukan ke Pemko Batam, tapi bantuan itu tidak bisa diberikan jika lahannya tidak memiliki legalitas yang jelas,” kata Rudi.

Kemudian untuk desain nya, Rudi juga meminta agar masyarakat tidak membuat asal-asalan desain untuk fasum. Tak hanya harus menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini saja, tapi juga bagaimana kebutuhan sesuai perkembangan 20 sampai 30 tahun ke depan.

“Seperti di Bida Asri ini sangat luas lahannya, jadi buat desain yang kira-kira sampai 30 tahun ke depan. Misal perlu tidak dibangun sekolah lagi atau yang lainnya, karena Batam akan terus berkembang ke depannya,” kata Rudi.

Ketua RW 009 Perumahan Bida Asri 1, Suparmin mengatakan rencana pembangunan balai warga tersebut tujuannya tidak lain adalah untuk tempat pertemuan warga. 

Karena selama 20 tahun lebih Perumahan Bida Asri 1 dibangun sampai sekarang tidak memiliki balai pertemuan warga.

Terkait legalitas lahannya diakui bahwa saat ini masih atas nama koperasi karyawan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Karena perumahan ini awalnya memang merupakan perumahan pegawai BP Batam. 

Pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan koperasi karyawan BP Batam dan juga segera mengurus legalitas lahannya.

“Kami juga menyampaikan terimakasih atas kedatangan Bapak Rudi, sebagai Wali Kota dan Kepala BP Batam dan komitmen membantu masyarakat,” katanya.

Sumber : Media Center Pemko Batam

Advertisement

  • Rudi Ingatkan Legalitas Lahan Terkait Pembangunan Balai Warga Bida Asri 1 Batam Center

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x