Iklan

Ini penjelasan Kapolresta Barelang Terkait Tahanan yang Meninggal

Rabu, Agustus 12, 2020 WIB Last Updated 2020-08-12T13:53:48Z
Advertisement
Suasana doa bersama di rumah Hendri (Foto Kiblat.net)

Batam - Kasus kematian Hendri Alfred Bakarie, warga Belakang Padang, Batam setelah ditangkap oleh Polresta Barelang terkait kasus narkoba menuai simpati dari berbagai kalangan, hingga viral di Medsos.

Dalam unggahan di media sosial, keluarga yakin Alfred tewas karena dianiaya. Keluarga juga menujukkan sejumlah bukti kekerasan pada tubuh jenazah. Kepala jenazah juga dibungkus menggunakan plastik dan lakban.

Merespons hal itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik. Ia enggan berkomentar banyak atas tudingan keluarga korban sebelum hasil otopsi keluar.

“Saya tidak mau berpolemik dulu. Kita serahkan ke dokter ahli yang bisa simpulkan,” kata Purwadi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Kendati demikian, Purwadi menjelaskan, alasan kepala jenazah ditutup plastik tak lepas dari pertimbangan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Dengan ditutup, maka potensi penularan Covid-19 bisa dicegah.

“Menurut rumah sakit, mereka membungkus kepala yang bersangkutan sesuai prosedur Covid-19. Itu adalah wewenang rumah sakit,” jelasnya.

Sebelumnya, Hendri Alfree Bakhari alias Otong, bandar narkotika jenis sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, tewas, Sabtu (8/8) pagi. Pria 38 tahun ini sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

Baca Juga : #keadilanuntukHendri, Jenazah Terbungkus Plastik Usai Dijemput Polisi Viral di Twitter

Informasi yang didapatkan, Hendri ditangkap bersama 3 rekannya di bendang atau tempat penyimpanan ikan di Belakangpadang pada Kamis (6/8) malam. Saat itu, ia pesta sabu. Namun, setelah ditangkap polisi, Otong meninggal dunia.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, mengatakan, dari tangan Otong, pihaknya mengamankan 1,41 gram sabu, timbangan, dan kaca pirek.

”Ada tiga paket sabu saat itu, satu paket dibuang tersangka ini ke laut. Kami lakukan tes urine, keempatnya positif narkoba,” kata Rahman.

Rahman menjelaskan, Otong merupakan target operasinya. Pihaknya mendapatkan informasi, Otong merupakan bandar yang menyelundupkan 106 kilogram sabu dari Malaysia. Barang haram tersebut diduga masih disimpannya di beberapa lokasi di Batam.

”Dia (Otong) ini bandar besar. Saat kita terima informasi keberadaannya, kita langsung menangkapnya,” katanya dilansir Harian Batam Pos, Senin (10/8).

Sumber : Batampos.co.id
Advertisement

  • Ini penjelasan Kapolresta Barelang Terkait Tahanan yang Meninggal

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x