Iklan

#keadilanuntukHendri, Jenazah Terbungkus Plastik Usai Dijemput Polisi Viral di Twitter

Rabu, Agustus 12, 2020 WIB Last Updated 2020-08-12T14:08:01Z
Advertisement
Viral seorang warga meninggal saat diperiksa di Polres Barelang Foto: Tangkapan layar Twitter

Batam - Tagar keadilan untuk Hendri disertai utas kronologi tewasnya warga bernama Hendri Alfred Bakarie usai dibawa polisi untuk diperiksa viral di media sosial. Polisi pun melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya Hendri.

#keadilanuntukHendri serta thread tentang tewasnya Hendri itu berisi curhat pemilik akun @apasihkopat yang mengaku sebagai keponakan Hendri. Dalam cuitannya, dia menjelaskan kronologi Hendri dijemput polisi hingga akhirnya tewas.

"Jadi opat mau ceritain kembali kronologinya yang udah diceritaiin tante saya di facebok. Awal mulanya itu pada tanggal 6/8/2020, sekitar jam 3 sore gitu. Oom saya dijemput polisi saat sedang ada di kelong. Keluarga pada binggung siapa petugas" itu apalagi gada surat penahanan. Kemudian malamnya keluarga gatau keberedaan oom saya. Terus pada tanggal 7/8/2020 sekitar jam 5 sore sampai jam 1 pagi gitu dilakukan penggeldahan di rumah paman saya untuk mencari barang bukti dan ga ditemukan apa". Kemudian oom saya dibawa lagi sama petugas kepolisian," cuit Alfajar Madani di akun @apasihkopat, seperti dilihat detikcom pada Selasa (11/8/2020).

Dia menuliskan kalau polisi yang membawa pamannya mengaku dari Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Alfajar Madani menyebut pamannya dalam kondisi baik-baik saja saat dijemput aparat.

"Esok harinya tanggal 8/8/2020. Sekitar jam 1 siang polisi datang lagi kerumah untuk menjemput istri dari oom saya, mereka bilang oom saya sudah bisa dijumpai. Terus istri oom saya bersama kakek dan tante saya yang lain ikut berangkat menuju Polresta Barelang. Sampai di sana istri oom saya beserta kakek dan tante saya menunggu dulu baru dipersilahkan masuk ke Kanit Reskrimnya. Di saat itulah dikabarkan bahwa oom saya sudah meninggal dunia," tulis Alfajar Madani lagi.

Alfajar Madani menyebut pihak keluarga diberi surat kematian pamannya. Dalam surat itu, tertulis pamannya meninggal pada pukul 07.13 WIB, 8 Agustus 2020.

Setelah menerima informasi dan surat kematian pamannya, pihak keluarga disebutnya berangkat ke RS Budi Kemuliaan. Alfajar Madani mengatakan kepala pamannya dibungkus plastik dan ada memar di tubuh jenazah. Dia juga menyertakan foto jenazah dengan kondisi kepala terbungkus plastik.

"Di serahkan surat kematian oom saya, disitu oom saya meninggal sekitar pukul 07.13 WIB. Dan disitu tante saya sudah merasa janggal karena pada awalnya berita yang diterima adalah untuk menjenguk dan keluarga mengetahui nya baru siang hari. Kemudian keluarga saya langsung menuju ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Dan kondisi kepala oom saya di wrapping ditambah kondisi badan oom saya yang memar". Semua bertanya" ada apa? dan kenapa bisa?" cuitnya kembali.

Foto: Tangkapan layar Twitter

Pihak keluarga pun heran kenapa kepala Hendri dibungkus plastik. Adik kandung Hendri, Mega Selviana Bakari, mengatakan istri Hendri tak mendapat jawaban pasti soal muka suaminya yang dibungkus plastik itu.

"Diantar ke RS. Kagetlah istri dan paman abang saya, kaget kenapa muka di-wrapping. Dari pihak RS bilang tidak tahu terkait wrapping di wajah. Polisi juga mengungkap kami tidak tahu wrapping di muka. Jadi memang bahasanya simpang siur. Sampai saat ini juga kami belum tahu karena sedang dilakukan autopsi," ujar Mega kepada wartawan.

Dia mengatakan keluarga bakal membuat laporan ke Propam. Mega menduga Hendri tewas akibat penganiayaan. Dia menyebut ada lebam di wajah Hendri dan ada luka di pelipis mata.

"Penganiayaan, pasti ada. Kalau menurut kami begitu. Karena saat jam 9 malam dilihat, wajahnya itu sudah lebam, sudah memar-memar. Lalu kejanggalan kami juga, banyak luka memar di badan korban. Lalu di pelipis mata itu memang ada luka-luka. Terus di bagian pipi ada putih-putih, mungkin disuntikkan sesuatu untuk menghilangkan jejak," ucapnya.

"Kami besok atau lusa akan menempuh jalur hukum. Kami akan lapor ke Propam," sambungnya.

Pihak Polri juga telah angkat bicara. Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mempersilakan keluarga melapor ke Bidang Propam Polda Kepri jika menilai ada pelanggaran yang terjadi.

"Hal tersebut belum bisa dikonfirmasi. Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya yang bersangkutan. Jika keluarga merasa ada kejanggalan atau bukti terkait hal tersebut, dapat melapor ke Bid Propam Polda Kepri," ujar Irjen Argo.

Sementara, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt menyebut Hendri merupakan tersangka kasus narkoba. Dia mengatakan jenazah sedang diautopsi untuk memastikan penyebab kematian.

"Yang bersangkutan adalah tersangka narkoba. Untuk penyebab kematian korban sudah dilakukan autopsi dan masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Riau," ujar Harry.

Harry mengatakan Hendri sempat mengaku sesak nafas saat polisi melakukan pengembangan. Hendri disebut sempat diberikan obat, namun sesak nafasnya tak kunjung berhenti hingga dibawa ke dokter.

"Pada saat dilakukan pengembangan almarhum menyampaikan ke anggota merasa sesak napas," kata Harry.

"Tim Sat Narkoba Polresta Barelang kemudian membawa almarhum ke IGD RS Budi Kemuliaan. Kemudian dilakukan tindakan medis, namun almarhum meninggal dunia di rumah sakit," sambung Harry.

Selain itu, Harry mengatakan penangkapan Hendri merupakan tindak lanjut terkait informasi pengiriman narkoba dari Malaysia. Ada empat orang yang ditangkap, termasuk Hendri. Polisi juga menjelaskan ada sabu hingga speedboat yang diamankan. Namun, polisi tak menyebut detail berapa banyak sabu yang disita.

"Info awal akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia, kemudian tim Opsnal mengamankan empat tersangka, termasuk almarhum," kata Harry.

Sumber : detikNews.com
Advertisement

  • #keadilanuntukHendri, Jenazah Terbungkus Plastik Usai Dijemput Polisi Viral di Twitter

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x