Iklan

Astoni dan M Taofan BP Batam Memilih Bungkam Soal Aktivitas Pemotongan Bukit di Sagulung

Kamis, Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T04:31:02Z
Advertisement
Potret pemotongan bukit di belakang kawasan industri candi bentar Sagulung.

Batam, pelitatoday.com - Aktivitas pemotongan bukit (cut) di belakang kawasan industri Candi Bentar, Kecamatan Sagulung, hingga kini terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.


Padahal, aktivitas pemotongan bukit tersebut diduga kuat tidak memiliki izin. Tanah hasil pengerukan itu diperkirakan sudah ribuan kubik dijual ke pihak lain untuk menimbun lahan magrove di depan PT Marcopolo Shipyard Dapur 12.


Celakanya, ‎Direktorat Pengamanan dan Penindakan BP Batam, Astoni memilih bungkam saat dikonfirmasi  terkait aktivitas ini melalui nomor WhatsApp nya.


Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala Humas BP Batam, M Taofan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan awak media ini terlihat ceklis dua, namun belum mendapat balasan.


Sebelumnya diberitakan, aktivitas pengerukan bukit atau pemotongan lahan (cut) ilegal berlangsung secara besar-besaran (masif) di wilayah Kelurahan Sei Binti, tepatnya di belakang kawasan industri Candi Bentar, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. 


Aktivitas ini memicu kecurigaan warga sekitar karena tidak ditemukannya tanda-tanda proyek resmi maupun dokumen legalitas seperti plang pemberitahuan di lokasi. Anehnya, diatas lahan yang di dipotong terpancang plang pengawasan BP Batam. 


Pantauan dilokasi pada Rabu, (1/7/26). Aktivitas pemotongan bukit itu dilakukan dengan menggunakan alat berat merk Kobelco. Terlihat juga berderet armada truk pengangkut tanah berjenis roda 10 dan roda 6 yang aktif keluar masuk lokasi untuk memuat material tanah hasil galian.

 

Satu-satunya tanda resmi yang ditemukan di lokasi hanyalah papan peringatan milik BP Batam yang bertuliskan: "Alokasi Lahan ini dalam pengawasan BP Batam". Namun, tidak ada plang informasi proyek, nama pelaksana, izin kegiatan, maupun rencana pemanfaatan lahan yang dipasang di area kerja.

 

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pengerukan ini dikendalikan oleh seseorang yang berinisial Mn. Warga sekitar memastikan pekerjaan ini baru berjalan selama tiga hari terakhir, namun cara kerja pihak pelaksana sangat mencurigakan.


Potret diduga lokasi penjualan tanah hasil pemotongan bukit untuk menimbun lahan Magrove di wilayah Dapur 12 Sagulung.

Ketiadaan plang proyek dan bukti legalitas menimbulkan kekhawatiran warga. Mereka khawatir aktivitas ini tidak memiliki izin lingkungan maupun izin pemanfaatan ruang yang dikeluarkan oleh BP Batam selaku otoritas pengelola wilayah Batam, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti erosi dan banjir di sekitar pemukiman.

 

"Mereka dah kerja 3 hari ini pak. Kami yakin mereka gak ada legalitas karena mereka sering pindah-pindah lokasi kerja begini, gak pernah pasang plang proyek sama sekali. Ngak mungkin tak punya deking," ujar salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya, Rabu siang.


"Kami sangat berharap pihak terkait jangan tutup mata dan segera menindak para pelaku yang nakal agar tidak sesukanya melakukan pemotongan lahan, karena kami juga memiliki lahan garapan disini," tegas warga.

 

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, tanah hasil pengerukan bukit tersebut diduga dijual untuk penimbunan di lokasi lain yang berada di sekitar kawasan Dapur 12 Sagulung. Red

Advertisement

  • Astoni dan M Taofan BP Batam Memilih Bungkam Soal Aktivitas Pemotongan Bukit di Sagulung
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x