![]() |
| Istimewa. |
Padahal, seorang pejabat seharusnya jadi panutan untuk membangun kepercayaan publik, memperkuat harmoni sosial, dan menjamin keberlanjutan bangsa.
Melihat aksi tersebut viral dan jadi bahan perbincangan masyarakat. Kepolisian akhirnya melakukan penindakan dengan melakukan penilangan terhadap surat-surat kendaraan tersebut.
Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Anggoro Wicaksono kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menindak pengendara moge tanpa helm yang viral di media sosial dengan sanksi tilang.
“Sudah kita tilang, oleh petugas Satlantas dengan pelanggaran tidak memakai helm dan tidak membawa SIM saat mengendarai kendaraan roda dua,” jelasnya kepada wartawan.
Ia menegaskan, penegakan hukum dilakukan kepada pelangar tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik. Karena setiap peppanggaran seharusnya mesti ditindak sesuai aturan.
“Semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum, termasuk dalam hal pelanggaran lalu lintas. Yang bersangkutan sudah kami lakukan penilangan,” katanya, saat rilis penindakan pelanggaran lalu lintas di Mapolresta Barelang, Senin (11/5/2026) dilansir dari laman gartta.com.
Menurut Anggoro, pelanggaran itu terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, di kawasan Simpang Rosedale, tepatnya dekat Pos 908. Saat itu, petugas mendapati Ketua DPRD Batam mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Karena tidak membawa SIM saat pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap STNK kendaraan sebagai barang bukti penindakan tilang manual.
Kasat Lantas Poresta Barelang Batam Kompol Afiditya Arif menjelaskan, pengendara motor besar tersebut seharusnya menggunakan SIM C2. Namun, menurut dia, layanan pencetakan SIM C2 belum tersedia di Batam.
Meski demikian, piak kepolisian menekankan bahwa inti pelanggaran tetap pada ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan berkendara.
“Pelanggarannya tidak menggunakan helm dan tidak bisa menunjukkan SIM C2 saat pemeriksaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kepulauan Riau sekaligus politisi Partai Gerindra, Iman Sutiawan menjadi sorotan netizen usai mengunggah video dirinya mengendarai sepeda motor gede (moge) di Kota Batam.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram pribadinya @iman_sutiawan75, Iman terlihat gagah mengendarai moge dengan nomor polisi BP 6215 VE melintasi jalan utama Flyover Laluan Madani (Laluan Seiladi) menuju kawasan Batam Center.
Unggahan tersebut menggunakan soundtrack lagu “Kicau Mania” dan memperlihatkan suasana berkendara sore hari di Kota Batam.
Dalam keterangan videonya, Iman menuliskan:
“Senja di Batam selalu punya cara menghadirkan suasana hangat. Menikmati motoran sore dan merasakan bahwa silaturahmi sederhana seperti inilah yang membuat kebersamaan terasa semakin dekat. Ternyata asyik juga ya hehehe,” tulisnya di Instagram.
Namun, unggahan tersebut justru menuai perhatian netizen. Pasalnya, dalam video itu Iman terlihat tidak menggunakan helm saat mengendarai motor gede di jalan raya.
Sejumlah netizen menilai tindakan tersebut berbahaya dan tidak memberikan contoh yang baik sebagai pejabat publik. Mereka menyayangkan seorang pimpinan lembaga legislatif dinilai tidak mengedukasi masyarakat untuk taat aturan lalu lintas.
Terpantau sekitar delapan akun turut memberikan komentar dalam unggahan tersebut sebelum akhirnya postingan video itu dihapus dari akun Instagram pribadinya. Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar