![]() |
| Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin. |
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin di Batam, Kamis, mengatakan reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota dewan dalam menjalankan peran representasi masyarakat.
“Reses menjadi momentum bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan dan memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan reses dilaksanakan selama sepekan, mulai 31 Maret hingga 7 April 2026, dengan melibatkan seluruh anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, anggota DPRD menggelar pertemuan bersama berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh setempat, pengurus RT/RW, hingga kelompok organisasi kemasyarakatan.
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, keluhan, maupun usulan pembangunan secara terbuka.
Menurut dia, hasil dari reses tersebut akan dihimpun dan dibawa ke DPRD untuk dibahas serta diperjuangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
Pokir tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah, baik melalui organisasi perangkat daerah (OPD) maupun usulan langsung dari anggota dewan.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran,” kata Kamaluddin.
Ia berharap melalui kegiatan reses ini, hubungan antara DPRD dan masyarakat semakin erat serta mampu mendorong terwujudnya program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga di Kota Batam. ***
sumber: Antara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar