Iklan

Kata Kepala KUA Sagulung Soal Terbitnya Buku Nikah Ganda Milik Hamid Rachmadani

Senin, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T08:52:11Z
Advertisement
Kepala KUA Kecamatan Sagulung, Rudiansyah.

Batam, pelitatoday.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sagulung, Kota Batam menanggapi soal pemberitaan  penerbitan buku nikah ganda yang dikeluhkan oleh Nurintan Setiawati.


Dalam penjelasannya, Kepala KUA Sagulung, Rudiansyah menyampaikan bahwa buku nikah tersebut dinyatakan tidak resmi untuk sementara usai di sistem dengan nama yang yang sama (Al-Hamid Rachmadani-red) sudah terdaftar menikah dengan perempuan lain.


"Kenapa sempat keluar buku nikah dengan Nurintan? Pada saat itu sistem lagi error dan kami langsung cetak secara manual. Setelah sistem berjalan. Langsung terdeteksi bahwa nama yang sama sudah status menikah. Makanya kami tarik kembali buku nikah itu," katanya. Senin (6/4/26) di kantornya.


Ia juga menjelaskan bahwa sesuai aturan, Nurintan adalah istri siri Al-Hamid Rachmadani yang notabene sudah memiliki anak. Tentu kata dia, ada persyaratan yang harus dipersiapkan agar buku nikah resmi bisa dikeluarkan.


"Kalau sekarang posisi ibu itu istri siri. Nah, kalau mau memiliki buku nikah resmi harus dilengkapi sejumlah persyaratan sesuai aturan," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang warga Batam mengaku kecewa terhadap adanya kemunculan buku nikah suaminya dengan wanita lain dan terdaftar tanpa sepengetahuannya.


"Saya malu, saya sangat dirugikan dan merasa keberatan," ujar Nurintan Setiawati kepada awak media Jum'at siang (03/04/2026).


Ia merasa kesal dan marah saat mengetahui terbitnya dua buku nikah atas nama Al-Hamid Rachmadani suaminya, yang diterbitkan KUA Sagulung dengan wanita lain.


"Yang membuat saya semakin bingung dan sedih. Melalui pak Junaidi (pegawai KUA-red), surat nikah yang sudah saya terima diambil kembali oleh pihak KUA Kecamatan yang menerbitkan buku nikah saya, saya pun hanya bisa terdiam," ucapnya dengan nada sedih.


Ia menduga kinerja dan profesionalisme pelayanan di KUA Kecamatan Sagulung menghalalkan praktik jual-beli buku nikah.


"Kenapa bisa dari kantor KUA yang sama bisa diterbit dua buku nikah atas nama satu laki-laki dengan dua wanita yang berbeda ditahun yang sama, apa mungkin di kantor KUA Kecamantan Sagulung itu ada praktek percaloan jual beli buku nikah," kesal Intan.


Iapun menyayangkan sikap KUA Kecamatan Sagulung menarik kembali buku nikah miliknya meski sudah benar dan terdaftar. 


"Terkait terbitnya buku nikah milik saya, sudah benar asli dan terdaftar. Tapi kenapa buku nikah saya harus di ambil kembali oleh pihak KUA Kecamatan Sagulung," pungkasnya.


Menyikapi dugaan kelalaian terbitnya surat nikah ganda tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat Sagulung, M. Zainal Arifin, yang juga sebagai Ketua Solidaritas Masyarakat Sagulung (SMS) mengatakan bahwa pegawai yang bekerja di KUA Kecamatan Sagulung memiliki sekolah cukup tinggi dan berpendidikan minimal S1, serta memiliki jabatan strategis KUA. "Artinya mereka mustahil tidak memahami aturan admistrasi," katanya.


Menurutnya, dampak kelalaian yang terkesan disengaja itu akan berimbas buruk bagi masyarakat karena ketidakpastian hukum."Ini berbahaya," kata Zainal.


Oleh karenanya, Nurintan Setiawati yang keberatan dan dirugikan patut mendapat perlindungan hukum dan kepastian hukum. "Dan pejabat setingkat KUA di Kecamatan Sagulung yang melakukan kelalaian dengan sengaja sudah layak dicopot, tak layak lagi mendapat jabatan selaku pengambil keputusan," tegas Zainal.


Zainal menegaskan agar pihak yang melakukan penerbitan dua buku nikah atas nama Al Hamid Rachmadani, wajib bertanggung jawab secara hukum.


"Selain itu, pihak KUA Sagulung harus memberi penjelasan serta klarifikasi, dasar apa surat nikah tersebut dapat ditarik begitu saja, tanpa ada dasar proses hukum  dan alasan yang jelas." Tutup Zainal. PS

Advertisement

  • Kata Kepala KUA Sagulung Soal Terbitnya Buku Nikah Ganda Milik Hamid Rachmadani
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x