![]() |
| Potret pintu masuk Deluxe Pub & KTV di wilayah Windsor Nagoya Batam. |
“Baru beroperasi sebulan ini dan pengelolanya inisial AS yang dulu buka di Bombastik jodoh. Lokasinya di lantai 3,” kata sumber pelitatoday.com. Jumat (24/1/26).
Kuat dugaan, koordinasi yang sistematis dilakukan oleh AS, sehingga berhasil melakukan kegiatan usaha ilegalnya tanpa tersentuh hukum. Bahkan, untuk main di lokasi tersebut diperlukan akses khusus dan orang-orang tertentu yang bisa masuk.
“Ini mau bulan Ramadhan, apakah pihak penegak hukum berani menutup praktik perjudian di KTV dan Pub Deluxe?," tanya sumber.
Perlu diketahui, belum lama ini Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata angkat bicara soal dugaan aktivitas Perjudian Kasino di beberapa lokasi di Batam. Ia bahkan mengatakan segala bentuk kegiatan kepariwisataan di Kota Batam harus memiliki legal formal dan perizinan.
“Apapun aktivitas kepariwisataan di Batam harus punya legal formal dan perizinan. Intinya bahwa apapun yang perizinan apalagi kepariwisataan tidak boleh bertentangan dengan Sara, pornografi, apalagi perjudian,” tegasnya.
Ardi juga mengaku baru mendapatkan informasi soal dugaan aktivitas perjudian kasino di beberapa lokasi di Batam. Ia menegaskan bahwa aktivitas perjudian tidak dilegalkan di Indonesia.
“Kita ada tim untuk mengawasi aktivitas kepariwisataan, ada Satpol PP, PTSP dan Kepolisan. Kita mengawasi tempat-tempat seperti itu. Aktivitas perjudian tidak dilegalkan di Indonesia. Ia juga mengaku akan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas perjudian kasino seperti yang diberitakan beberapa media di Batam.
“Informasi yang ada akan kita teruskan ke tim pengawasan kepariwisataan. Nantinya kita akan turun ke lokasi secara tim,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak management KTV dan Pub Deluxe dan juga pihak-pihak terkait belum berhasil dimintai keterangan. Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar