Iklan

Kartini 2025, Melestarikan Lagu Wajib Nasional dan Berkebaya

Rabu, April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T08:14:03Z
Advertisement
Fadhilah, praktisi Public Relations (Member of Indonesia Public Relations - MIPR) Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia.

Jakarta, pelitatoday.com - Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April, sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh pahlawan nasional Raden Ajeng Kartini atas perjuangan terhadap emansipasi wanita.


Perempuan di Indonesia berbagai kalangan ikut merayakan perjuangan Kartini dalam berbagai momentum kegiatan yang menginspirasi. 


Salah satunya, Fadhilah, praktisi Public Relations (Member of Indonesia Public Relations - MIPR) Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia, dan karyawan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ikut memperingati Kartini tahun 2025 dengan menyalurkan kegemarannya bermusik berkarya dengan piano. 


Melalui situs media sosialnya, wanita akrab disapa dhila ini turut melestarikan lagu wajib nasional berjudul Ibu Kita Kartini ciptaan Wage Rudolf Supratman (WR Supratman) dengan memainkan  instrumen musik piano.


“Perayaan Hari Kartini melalui lagu Kartini juga sebagai momentum melestarikan lagu wajib nasional kepada anak bangsa,” kata Dhila Fadhilah, dikutip dari akun jejaring sosialnya.


Selain melestarikan lagu wajib nasional Kartini, menurutnya dengan berkebaya, juga merupakan wujud cermin pelestarian warisan budaya busana tradisional yang diharapkan mampu menginspirasi perempuan masa kini dan mendatang. “Selamat Hari Kartini 2025,” tulisnya. Dedy Haryadi

Advertisement

  • Kartini 2025, Melestarikan Lagu Wajib Nasional dan Berkebaya

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x