Iklan

Diduga Praktik Perjudian di Gelper Maxzone dan Bintan Game Zone di Tanjungpinang Bebas Beroperasi

Minggu, Mei 12, 2024 WIB Last Updated 2024-05-12T14:57:44Z
Advertisement
Potret lokasi dan kertas orderan kuis Bola Pimpong di dia lokasi Gelper di Tanjungpinang.

Batam, pelitatoday.com - Dugaan kuat praktik perjudian dengan modus permainan mesin Gelper dan undian nomor bola (Pimpong) terkesan bebas dari pantauan penegak hukum di Wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.


Penelusuran tim media ini, lokasi praktik perjudian berada di 2 lokasi di Tanjungpinang, yakni Gelper Maxzone di samping Pujasera Pinang 888 dan Gelper Bintan Game Zone di kawasan Ruko Bintan Plaza.


Kuat dugaan, kedua lokasi Gelper dan judi bola Pimpong itu milik seorang pengusaha inisial AK yang sudah tidak asing lagi di dunia bisnis Gelper di Kepulauan Riau.


"Kalau ngak salah, pemiliknya sama inisial AK. Kalau di Tanjungpinang sendiri sudah beroperasi sekitar 3 bulan yang lalu," ujar seorang warga  Jl. Ir. Sutami, Kecamatan Bestari, Kota Tanjungpinang, Rabu (8/5/24).


Dari penelusuran tim media ini, di Lokasi kedua Gelper ini pemain diwajibkan mengisi kredit untuk bermain dengan uang cash atau transfer. Jika beruntung, pemain akan melakukan cancel dengan perhitungan satu tiket dengan nilai Rp100.000. 


Kemudian, tiket tersebut akan ditukarkan dengan uang dengan nilai Rp95.000, kepada orang yang sudah menunggu penukaran di lokasi tersebut.


Sementara untuk permainan undian bola (bola Pimpong), pemain akan memilih satu angka mulai dari angka 1 sampai 24 dengan nilai pembelian paling sedikit Rp10.000, jika nomor yang dipilih pemain keluar, nantinya akan mendapat kemenangan Rp220.000.


Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.,  saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan.


"Kita akan cek," jawabnya singkat kepada tim media ini saat dikonfirmasi. Minggu (12/5) malam.  Red

Advertisement

  • Diduga Praktik Perjudian di Gelper Maxzone dan Bintan Game Zone di Tanjungpinang Bebas Beroperasi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x