Iklan

Beredar Kabar Sahat Sianturi dan Gabriel Sianturi Dilaporkan ke Mahkamah Partai, Ini Kata Udin P Sihaloho

Sabtu, Mei 18, 2024 WIB Last Updated 2024-05-18T08:38:21Z
Advertisement
Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

Batam, pelitatoday.com - Beredar kabar anggota DPRD Batam yang juga caleg tidak terpilih dari PDI-P pada Pilkada 2024, Udin P Sihaloho melaporkan calon anggota legislatif terpilih untuk Provinsi Kepri, Sahat Sianturi dan calon anggota legislatif Kota Batam tidak terpilih Gabriel Sianturi ke Mahkamah Partai PDI-P.


Dimana, dalam pemberitaan salah satu media siber menyampaikan bahwa Mahkamah Partai telah merespon laporan Udin P Sihaloho dan menjadwalkan sidang pada 17 Mei 2024 di Kantor DPP PDI Perjuangan Gedung B Ruang Sidang Mahkamah Partai Panel 2 yang beralamat di Jl. Pegangsaan Barat Nomor 30, Menteng, Jakarta Pusat.


Terlapor, Sahat Sianturi membenarkan surat tersebut dan menyampaikan ia telah dilaporkan melakukan money politik.


“Benar dan saya sudah menghadiri panggilan dari Mahkamah tersebut, saya dilaporkan Udin P Sihaloho melakukan praktik money politik pada saat perhelatan pileg kemarin. Tuduhan ini sangat kejam,” kata Sahat Sianturi seperti ditulis telegrapnews.com. Sabtu 18 Mei 2024.


Terpisah, Udin P Sihaloho saat dikonfirmasi menyampaikan permasalahan tersebut seharusnya berada di internal Partai.


"Biasanya, kalau masalah dari internal Partai tidak ada keluar kemana-mana. Jangan nanti masalah orang seperti itu, makin berat dia. Yang artinya kalau yang meng-share itu kalau ngak saya, ya dia (Sahat)," kata Udin.


Disinggung apakah mendapatkan surat dari Mahkamah Partai, Udin P Sihaloho menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui dan tidak mau ribut.


"Wadduh..., nggak tahu juga Saya, yg pasti Saya nggak duduk, kursi hanya 1, apa yang mau diributkan..??! Bukankah energi Kita sudah banyak habis untuk Pileg kemarin..??! Ini mau Pilkada lagi, tugas baru sudah menunggu," tulis Udin P Sihaloho menjawab pertanyaan pelitatoday.com.


Baca Juga: Bea Cukai Batam "86" Dengan Penyelundup Rokok Ilegal, Ombudsman Kepri: Ini Permainan


Informasi yang diterima media ini, anggota DPRD Batam yang juga kader Partai PDIP, Tohap Erikson Pasaribu juga melaporkan Tapis Dabbal Siahaan yang notabene caleg terpilih dari Dapil Batuaji Kota Batam kepada Mahkamah Partai atas dugaan Money Politic.


Namun hingga berita ini diterbitkan, Tohap Erikson Pasaribu dan Tapis Dabbal Siahaan belum berhasil dimintai keterangan. PS

Advertisement

  • Beredar Kabar Sahat Sianturi dan Gabriel Sianturi Dilaporkan ke Mahkamah Partai, Ini Kata Udin P Sihaloho

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x