Iklan

Edisi 2: Puluhan Proyek Satu Harga di Instansi Pemko Batam, Proyek "Titipan"?

Senin, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T08:53:52Z
Advertisement
Kantor Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam di lantai 6 Gedung Pemko Batam. 

Batam, pelitatoday.com
- Sejumlah Proyek Pengadaan Langsung (PL) tahun 2024 di Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) dan Dinas Cipta Karya Kota Batam patut Dipertanyakan.


Hal ini bermula adanya puluhan pagu anggaran yang sama senilai Rp195.965.800, sesuai Dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kota Batam tahun anggaran 2024 yang ditujukan pada satu fokus pekerjaan, Pembangunan Lapangan Olahraga Multi Fungsi (Lapangan dan Pagar) di 88 tempat berbeda. Jika dikalkulasikan, dari 88 peket PL itu mencapai Rp17 miliar lebih atau lebih tepatnya Rp17.244.990.400.


Sedangkan, di Dinas Cipta Karya Kota Batam tahun 2024, terdapat  78 paket Pengadaan Langsung (PL) dengan pagu anggaran sama, senilai Rp196.950.000. Paket PL tersebut difokuskan pada pembangunan gedung serbaguna dan fasilitas umum (Fasum) di 78 tempat. Jika dikalkulasikan, 78 paket PL itu nilainya mencapai Rp15 miliar atau tepatnya Rp15.362.100.000. Padahal, setiap paket proyek, tentunya berada di lokasi, jarak, jenis dan volume pekerjaan berbeda, dan kebutuhan anggaran mestinya berbeda pula. Lantas, bagaimana perhitungannya bisa sama?


Usut punya usut, dugaan tabir gelap dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di dua dinas tersebut kini terbongkar, saat Lurah Sungai Langkai, Rus`an, angkat bicara, ketika ditemui wartawan harianmetropolitan dan pelitatoday, Senin 1 April 2024, pagi.


Di Kelurahan Sungai Langkai sendiri, terdapat dua paket PL milik Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) tahun 2024 yakni Pembangunan Lapangan Olahraga Multi Fungsi (Lapangan dan Pagar) di Rukun Warga (RW) 15 dan RW 16. Sementara di Dinas Cipta Karya juga ada dua paket PL diantaranya, Pembangunan Gedung Serbaguna Sumber Mulia di RW 04 dan RW 20.


Celakanya, Lurah Sungai Langkai mengaku, jika proyek tersebut tidak pernah diusulkan apalagi menjadi prioritas pembangunan pihak kelurahan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). “Musrenbang tidak pernah kita usulkan itu,” katanya.


Setali tiga uang, Sekretaris Lurah Sungai Pelunggut, Syahrudin, juga demikian. Ia mengaku, jika pihaknya tidak pernah mengusulkan pembangunan lapangan olahraga multi fungsi maupun pembangunan gedung serbaguna.


Ironisnya, Ketua RW 04, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, juga terkejut mengetahui ada proyek PL diwilayahnya. Ia menegaskan jika dirinya dan pihak RT dibawah naungan RW 04 tidak pernah mengusulkan pembangunan gedung serbaguna maupun lapangan olahraga.  “Kalau ada usulan pasti saya tau, kan pakai stempel RT dan RW dan kami tidak pernah usulkan pembangunan itu,” katanya.


Sementara, Ketua RW 03 Kavling Bukit Kamboja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Agus Siahaan, mengaku jika dirinya didatangi oknum Dinas Cipta Karya Kota Batam, berinisial “D” dengan membawa list paket proyek. “Mereka datang ke saya, katanya ada list, pihak RW 03 mendapatkan proyek balai pertemuan (Serbaguna),” terang Agus.


Namun, Agus tidak dapat membuktikan jika proyek itu sudah diusulkan sesuai mekanisme dalam pengadaan barang dan jasa. Hal itu diketahui saat dirinya dicecar wartawan, kapan proyek itu diusulkan. “Secara resmi saya tidak tau, saya tanya dulu RT,” katanya. Tapi, hingga berita ini terbit, proposal usulan itu tidak bisa ia tunjukkan.


Lantas, jika tidak ada usulan, bagaimana proyek tersebut bisa muncul? Bukankah dalam pengadaan barang dan jasa, setiap kegiatan harus jelas asal usulnya?


Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, Dahlina Nopilawati, hingga berita ini terbit dua edisi, sangat sulit untuk ditemui. Bahkan, seluruh kepala bidang, membidangi hal itu juga tidak berhasil ditemui, dengan alasan rapat. Bahkan wartawan sudah meninggalkan nomor handphone, namun tidak ada dihubungi sama sekali. Ironisnya, untuk meminta nomor kontak pejabat pilihan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, itupun tidak diperbolehkan. Hal itu disampaikan Tiara, staf sekretariat, saat ditemui wartawan harianmetropolitan dan pelitatoday, Senin 1 April 2024, pagi.


Baca Juga: Puluhan Proyek PL Satu Harga di Instansi Pemko Batam Tahun 2024, Kok Bisa?


Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Cipta Karya juga belum berhasil dikonfirmasi. 

 

(Red/PS)

Advertisement

  • Edisi 2: Puluhan Proyek Satu Harga di Instansi Pemko Batam, Proyek "Titipan"?

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x