Iklan

Rokok Non Cukai Beredar Bebas di Kota Batam, Bea Cukai Batam Dinilai Tutup Mata

Sabtu, Desember 16, 2023 WIB Last Updated 2023-12-16T05:01:40Z
Advertisement
Kantor Bea Cukai Batam di Jl. Kuda Laut, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam. (ist)

Batam, pelitatoday.com - Kinerja instansi Bea Cukai Batam selaku instansi Pemerintah yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan patut dipertanyakan.


Pasalnya, hingga kini Bea Cukai Batam sangat jarang melakukan pengawasan terkait banyaknya jenis merek rokok tanpa dilengkapi pita cukai (non cukai) beredar bebas di Kota Batam yang berpotensi merugikan penerimaan negara bidang kepabeanan dan cukai.


"Perihal peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Batam, kita dari organisasi Pemuda Batak Bersatu sangat menyayangkan hal tersebut. Dimana peredaran rokok tanpa pita cukai ini sangat berpotensi merugikan keuangan negara yang diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulannya," kata Ketua PBB Kecamatan Sagulung, Julpikar Manullang kepada wartawan. Sabtu (16/12/23).


Ia menilai kinerja Bea Cukai Batam terkesan lemah dalam pengawasan. Sehingga peredaran rokok tanpa pita cukai ini seperti tiada habisnya di Kota Batam.


"Kita juga sangat menyayangkan tindakan Bea Cukai Batam seperti tutup mata melihat keadaan ini. Pantauan kita di lapangan hampir di semua warung dan grosir yang ada, khususnya di Kecamatan Sagulung, menjual bebas rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.


Bahkan rokok-rokok tersebut terpampang bebas tanpa ada sedikitpun rasa takut dari penjualannya. Padahal jelas penjualan rokok tanpa pita cukai adalah perbuatan melanggar hukum," tegasnya.

Beberapa merek rokok non cukai yang beredar di wilayah Kecamatan Sagulung Batam. (ist)

Pihaknya pun berharap pihak instansi Bea Cukai Batam serius bekerja untuk memberantas peredaran rokok non cukai di wilayah Kota Batam.


"Untuk itu kami dari organisasi Pemuda Batak Bersatu meminta kepada Bea Cukai Batam, agar benar-benar melakukan pengawasan dan menindak pelaku-pelaku yang bermain dalam peredaran rokok ilegal ini, harapan kita pihak Bea Cukai Batam tidak tutup mata dengan ini," tutupnya.


Belum lama ini, Ketua Ombudsman Kepri Dr. Lagat Siadari.SE juga angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok non cukai di Kota Batam.


Dalam penjelasannya dilansir dari laman https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--ketua-ombudsman-kepri-minta-bea-cukai-batam-tindak-tegas-terkait-maraknya-peredaran-rokok-ilegal, pihaknya sangat menyayangkan dan menekankan yang paling kompeten memiliki tugas dan penindakan adalah instansi Bea Cukai. 


Baca Juga: Iklan Banner Kepala Bea Cukai Batam Dihargai Rp.300 Ribu Tanpa Potongan Pajak, Uangnya Darimana?


Ombudsman Kepri menilai Bea Cukai kurang serius dalam memberantas peredaran Rokok ilegal serta kurangnya menjalankan tugas dan fungsinya.


"Jadi ini yang membuat kita semakin bingung, saya menduga adanya suatu pembiaran Rokok ilegal ini beredar luas, serta sejauh mana tanggung jawab Bea Cukai Kota Batam terkait ini, kita menduga adanya Oknum-oknum yang bermain mata yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.


"Apalagi saat ini kita melihat Menteri Keuangan juga sedang disorot ini, bahwa ada dugaan penyimpangan-penyimpangan di sana, termasuk juga Kepala BC Makasar disitu bisa terindikasi adanya permainan-permainan disitu oleh oknum Pejabat Bea cukai," sambung nya.


Pihaknya menegaskan Bea Cukai Batam & Kanwil Bea Cukai Kepri harus benar-benar profesional melakukan penegakan hukum terkait peredaran rokok Non Cukai di Kota Batam. 


"Nanti kami akan kordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kalau tidak diindahkan kita akan berkoordinasi dengan KPK untuk masalah ini. Sudah tidak betul lagi ini Bea cukai ini menjalankan tugas dan fungsinya. Nanti kita akan perdalam terkait kasus peredaran Rokok ilegal ini," tutupnya.


Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal belum berhasil dimintai keterangan terkait maraknya peredaran rokok Non Cukai di wilayah Batam. (red)

Advertisement

  • Rokok Non Cukai Beredar Bebas di Kota Batam, Bea Cukai Batam Dinilai Tutup Mata

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x