Iklan

Siapa Penanggungjawab Cut and Fill di Daerah Nongsa Ini, Infonya Dihentikan Polda Kepri

Senin, Oktober 16, 2023 WIB Last Updated 2023-10-16T08:41:43Z
Advertisement
Salah satu alat berat yang sebelumnya digunakan untuk meratakan bukit. (ist)

Batam, pelitatoday.com - Lokasi kegiatan Cut and Fill di Kecamatan Nongsa, tepatnya di samping Polsek Nongsa kini terlihat sudah dihentikan.


Dilokasi, terlihat tidak ada lagi aktivitas. Bahkan 2 unit alat berat Kobelco dan 1 unit Buldozer sudah tidak terlihat.


Namun, dari informasi yang diterima pelitatoday.com. Kegiatan itu dihentikan oleh pihak Polda Kepri.


Selain itu, AM yang mengaku memiliki kepentingan pada kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan itu akan dilanjutkan kembali.


"Itu pekerjaannya belum selesai. Kemarin dihentikan oleh pihak Polda Kepri. Ada sekitar 3000 m lagi yang belum selesai dikerjakan," kata AM saat dihubungi melalui nomor selulernya.  Senin (16/10/23).


AM juga mengaku saat ini pihaknya sedang menunggu kedatangan alat berat untuk kembali beroperasi. Meski saat ditanya soal izin Cut and Fill kegiatan itu, AM mengelak dengan mengatakan legalitas lahan tersebut lengkap.


"Itu PLnya lengkap. Tapi kalau urus izin (Cut and Fill) kan harus banyak, ini cuma sedikit aj," tuturnya.


Terpisah, Lis Gondrong yang mengaku sebagai penjaga malam kegiatan itu menuturkan berhenti nya kegiatan tersebut dikarenakan anggaran belum cair.


"Info kemarin belum siap, makanya dana mereka belum cair, kasian juga orang yg kerja itu," balasnya kepada pelitatoday.com melalui aplikasi WhatsApp nya.


Penampakan lahan yang sudah diratakan, alat berat dan pekerja sudah tidak terlihat lagi di lokasi. Infonya dihentikan oleh Polda Kepri. (ist)

Ditanya soal izin kegiatan tersebut, Lis menyampaikan bahwa legalitas lahan yang mereka kerjakan lengkap. Namun soal izin cut and Fill nya Lis tidak memberikan keterangan secara detail.


"Pernah saya tanya, katanya legalitas lengkap, cuman sebatas itu," tulisnya melalui sambungan nomor WhatsAppnya. Sabtu (14/10/23).


Pelitatoday.com telah melayangkan pesan konfirmasi kepada Diskrimsus Polda Kepri, Kompol Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H, melalui nomor WhatsAppnya, terlihat ceklis dua, namun belum mendapat balasan.


Begitu juga dengan Kepala Seksi Pamling Ditpam BP Batam, Sinambela belum menjawab konfirmasi pelitatoday.com.


Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai Ditpam BP Batam mengatakan kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Namun ada salah-satu pengusaha yang mengajukan lahan tersebut. 


"Itu izin Cut and Fillnya tidak ada dan pengajuan lahan itu perseorangan milik salah satu pengusaha inisial MS," kata sumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan. Selasa (3/10/23) lalu.


Sementara, salah-satu pekerjaan yang ditemui di lapangan menyampaikan pihaknya sudah melakukan kegiatan tersebut kurang-lebih dari 3 pekan.


"Ini sudah 3 Minggu berjalan bang," kata seorang laki-laki yang ditemui dilokasi. (Red)


Advertisement

  • Siapa Penanggungjawab Cut and Fill di Daerah Nongsa Ini, Infonya Dihentikan Polda Kepri

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x