Iklan

Pemko Batam Belum Terima Surat Resmi Penyerahan Aset Jalan Provinsi

Jumat, Mei 12, 2023 WIB Last Updated 2023-05-12T06:28:15Z
Advertisement
Potret (belum lama ini) salah satu ruas jalan provinsi di Kota Batam yang akan diserahkan. (dok: kepripost)

Batam, pelitatoday.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 3 April 2023 menyampaikan ke public bahwa pihaknya secara resmi menyerahkan seluruh aset jalan provinsi di Kota Batam kepada Pemko Batam.


Hal ini dilakukan dengan alasan (sesuai rilis Diskominfo Pemprov Kepri) karena Batam status FTZ nya sudah menyeluruh. Sehingga menyangkut status lahan yang berada di wilayah administrasi Kota Batam sudah tentu juga bersinggungan dengan kawasan BP Batam. 


Selain itu, terkait pencatatan aset dan sertifikasi ruas jalan yg ditangani oleh Pemprov Kepri, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, seluruh jalan yang statusnya Jalan Provinsi harus tercatat sebagai aset dan bersertifikat. 


Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Batam, Jefridin Hamid menyampaikan belum menerima surat resmi terkait penyerahan aset jalan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) pasca terbitnya SK Gubernur Kepri Nomor 485 Tahun 2023, tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi Di Provinsi Kepulauan Riau pada 3 April 2023 lalu.


“Secara administratif hingga detik ini saya belum ada terima,” kata Jefridin Hamid kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).


Baca Juga: Dikeluhkan Warga Seibeduk Rusak Parah, BP Batam: Tanggungjawab Pemprov Kepri


Jefridin Hamid menambahkan, proses penyerahan aset tersebut biasanya pihak penerima akan dipanggil untuk kemudian duduk bersama guna membahas serah terima aset itu. Selain itu, diakuinya banyak aset milik Pemprov Kepri yang berada di Batam selain jalan, yakni seperti sekolah dan juga puskesmas.


Pemindahan pengelolaan aset jalan menurut Jefridin akan mempengaruhi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Batam nantinya. Dengan penambahan aset tersebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap alokasi APBD.


“Semuanya sama-sama aset negara dan penanggungjawabnya harus jelas,” tutupnya. (Red)

Advertisement

  • Pemko Batam Belum Terima Surat Resmi Penyerahan Aset Jalan Provinsi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x