Iklan

Banyak Membuat Konflik di Tubuh Internal IPK, Budi Bukti Purba Dinonaktifkan

Senin, Februari 06, 2023 WIB Last Updated 2023-02-06T13:56:28Z
Advertisement
Budi Bukti Purba, Ketua DPD IPK Tingkat II yang dinonaktifkan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Tingkat I. (ist)

Batam, pelitatoday.com - Demi Terwujudnya visi misi roda organisasi yang tertuang di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Tingkat I,  melakukan perombakan kabinet sebagai evaluasi kinerja jajaran dibawahnya. 


Sesuai surat yang diterima pelitatoday.com, pengurus IPK Tingkat I menonaktifkan atau memberhentikan jabatan ketua DPD IPK Tingkat II atas nama Budi Bukti Purba.


Dijelaskan bahwa dilakukannya hal tersebut berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pemuda Karya (IPK) demi kelangsungan roda organisasi.


Sesuai dengan terbitnya surat penonaktifan surat keputusan yang dikeluarkan oleh ketua DPD IPK Tingkat I Benyamin Hasibuan SH dengan nomor surat 011/DPD-IPK/Kepri/II/2023 tertanggal 4 Februari 2023, tentang pemberhentian jabatan masa periode 2021-2026 diambil alih oleh Pimpinan IPK Tingkat I, maka SK DPD IPK Kota Batam sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. 


Baca : Pengurus DPD II IPK Kota Batam Siap Dilantik Minggu Depan


"Saudara Budi Bukti Purba tidak bisa bersinergi dengan pengurus di jajarannya, kemudian banyak membuat konflik di tubuh internal IPK," kata Ketua DPD IPK Tingkat I Benyamin Hasibuan SH. Kepada wartawan. Senin (6/2/23).


Surat penonaktifan ketua DPD IPK Tingkat II atas nama Budi Bukti Purba. 

Lanjut Benyamin, penonaktifan itu dilakukan untuk kemajuan Ikatan Pemuda Karya di Kota Batam kedepannya, sehingga bisa satu komando dan dapat bersinergi dengan IPK Provinsi Kepri.


"Bersinergi untuk kemajuan IPK, baik di Provinsi Kepri, Kota Batam dan PAC-PAC yang di Kota Batam," ungkapnya. (ES/R01)


Editor: Siburian

Advertisement

  • Banyak Membuat Konflik di Tubuh Internal IPK, Budi Bukti Purba Dinonaktifkan

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x