Iklan

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Kamis, November 24, 2022 WIB Last Updated 2022-11-24T16:16:56Z
Advertisement
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku Curanmor di Mako Polresta Metro Tangerang Kota, Kamis (23/11/2022). 

Tangerang Kota - Tiga dari enam tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) Tangerang Kota berhasil diringkus Polres Metro Tangerang Kota.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengutarakan dari hasil penyelidikan ada sekitar enam orang yang terlibat dalam tindak curanmor. Adapun inisialnya yakni IB, AN, A, AB dan RP. 


Dimana, tiga pelaku sudah berhasil ditangkap. Sementara, dua lainnya masih berusaha kabur dan jadi buron dalam daftar pencarian orang (DPO).


"Mereka sudah melakukan kurang lebih di 100 titik lokasi di Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," ujar Zain di depan Mako Polresta Metro Tangerang Kota, Kamis (23/11/2022).


Zain menjelaskan, kelima tersangka berbagi peran dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor. IB, AN, A, dan AB bertindak menggasak motor yang sedang berada di tempat-tempat yang sepi dan akhirnya dibawa kabur.


Tempat yang mereka incar adalah tempat parkir yang terbuka tidak ada penjaganya, umumnya parkiran di depan ruko dan minimarket sepi, serta rumah-rumah yang parkirnya di luar.


Lalu motor curian itu dijual ke Lampung. Setiap motor itu dihargai tersangka sebesar Rp 2 juta.


Motor-motor hasil curian itu dibawa menggunakan mobil bak terbuka oleh tersangka RP.


Zain menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke penadah besar berinisial D yang saat ini masih DPO.


D menjual motor-motor hasil curian itu sebesar Rp 5 juta per unit.


Para tersangka didakwakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP Jo 55 KUHP dengan hukuman pidana paling lama tujuh tahun kurungan.


Adapun barang bukti yang diamankan saat ini yaitu 11 sepeda motor, sebuah mobil bak terbuka, dan puluhan pelat kendaraan yang diganti.


Bagi warga yang memarkir motor atau kendaraannya baik di rumah, di mall, parkiran selalu berwaspada dengan mengunci kendaraan bermotornya memakai doble kunci agar terhindar. 

Saat ini yang motor yang hilang diantaranya : Beat, Vario, Scoopy dan yang paling mudah hilang, Ujar Zain, Kapolres Metro Tangerang Kota. (Guntur)


Editor: Redaksi

Advertisement

  • Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x