Iklan

Pewarna Indonesia dan Senior GMKI Gelar Diskusi dan Bedah Buku Bertema 'Hancur Bangun Rumah Ibadah'

Jumat, Juli 08, 2022 WIB Last Updated 2022-07-08T13:32:42Z
Advertisement
Foto Istimewa.

Jakarta, pelitatoday.com - Kehancuran Rumah Ibadah Umat Kristiani sudah menjadi tanggung jawab kita semua agama, untuk itulah Persatuan wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna), Yayasan komunikasi Indonesia dan Senior GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 14.00 - 17.00 WIB menggelar acara Bedah buku dengan tema "Hancur Bangun rumah Ibadah". Pergumulan umat Kristen ditengah masyarakat Intoleran di Gedung Pertemuan Yayasan komunikasi Indonesia, Jakarta Timur.


Acara di buka pertama kali dengan Ibadah Syukur dengan menghadirkan Pengkhobah : Pdt. Jahenos Saragih, M.Th.,MM dan MC : Nelly R. Situmorang, SE, kemudian acara di lanjutkan dengan penyerahan plakat kepada para tokoh yang mempunyai peran penting hingga terciptanya Bedah buku :"Hancur Bangun rumah Ibadah" Pergumulan umat Kristen ditengah masyarakat Intoleran. 


Hadir sebagai narasumber bedah buku adalah Romo Benny Susetyo, Staff Ahli Kemendagri RI Tumpak H.Simanjutak,  Ketua Umum PGLII Pdt. Ronny Mandang, Pdt. Henrek Lokra dari PGI , dengan moderator Ashiong Munthe


Romo Benny Susetyo mengatakan ;"Jika saya lihat dari persoalan dasar dari pendirian rumah ibadah terkait dengan deal politik makanya kita umat Kristiani harus mengerti dengan kontek politik global", ujar Romo Benny


Dari riset yang sudah banyak saya lakukan yang namanya kaum minoritas banyak di menangkan dan kita juga harus tahu dengan adanya konteks umat Kristiani dan umat non Kristiani, ungkap Romo Benny.


Agama juga tidak boleh dibangun dengan konteks politik dan dari buku ini kita sadari harus bisa membangun kesadaran umat Kristiani mulai dari cinta kasih dan mengerti arti dari Pancasila, tutur Romo Benny. 


Tumpak H.Simanjutak, Staff Ahli Kemendagri RI menerangkan, Jika kita bercerita soal pemerintah itu merupakan urusan absolut salah satunya terkait agama karena agama menganut hak-hak masyarakat", ujar Tumpak.


Kita bicara agama itu harus menjadi wewenang pusat tidak bisa tanya ke orang dan jelas dalam buku ini di uraikan dari mulai permasalahan HAM, Undang-undang sampai pancasila, kata Tumpak.


Pdt. Ronny Mandang selaku ketum PGLII mengatakan, pemikiran pertama saya lihat buku ini adalah Pergumulan umat Kristen ditengah masyarakat Intoleran, jika kita lihat dari yang daerah toleran untuk pembangunan rumah ibadah tidak ada masalah tetapi permasalah suka terjadi dalam pembangunan ibadah adalah daerahnya intoleran", ujar Pdt. Ronny.


Yang ditulis dalam buku ini adalah sebuah keprihatian jadi bisa lihat dan baca buku ini permasalahan bukan pada rumah ibadahnya tetapi kepada masyarakat disekitarnya yang intoleran, Ucap Pdt.Ronny.


Pdt.Henrek Lokra dari PGI menjelaskan, "Kita dalam membangun rumah ibadah harus ada komunikasi dengan masyarakat di lingkungan sekitar tetapi kita terkadang harus terjadi keributan terlebih dahulu, baru ada komunikasi dengan masyarakat di lingkungan sekitar", ujarnya.


Jika kita membaca buku ini kita harus mempunyai kesadaran dalam beragama dan bertoleransi dengan masyarakat lingkungan sekitar, tutur Pdt. Henrek. (Guntur)

Advertisement

  • Pewarna Indonesia dan Senior GMKI Gelar Diskusi dan Bedah Buku Bertema 'Hancur Bangun Rumah Ibadah'

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x