Iklan

Tahun Ini, Dewan Pers akan Fasilitasi UKW di 34 Ibukota Provinsi

Rabu, Maret 09, 2022 WIB Last Updated 2022-03-09T09:28:12Z
Advertisement
Logo Dewan Pers. (Ist)

Jakarta - Dewan Pers kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk tahun 2022. Bekerjasama dengan 12 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, pelaksanaan pertama UKW itu telah dimulai Jumat lalu (4/3/22) di Padang, Sumatera Barat.


Pelaksana UKW yang diikuti 54 peserta/wartawan itu, adalah Lembaga Uji LSPR (London School of Public Relations) berkolaborasi dengan LPDS (Lembaga Pers Dr Soetomo). 


Sama seperti UKW tahun lalu, tahun 2022 ini, Dewan Pers akan memfasilitasi pelaksanaan UKW di 34 Ibukota Provinsi di seluruh Indonesia. Setiap UKW akan diikuti oleh 54 wartawan. Dengan demikian, sampai pelaksanaan UKW ke 34 nanti, sebanyak 1.836 wartawan bisa mengikuti UKW.


Para wartawan itu sehari-hari beraktifitas di platform media cetak, media siber dan media penyiaran. Mereka terbagi dalam tiga jenjang kompetensi: Muda (reporter), Madya (redaktur) dan Utama (pimpinan redaksi atau redaktur senior).


Guna menyegarkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan jurnalistik para wartawan, sebelum UKW, Dewan Pers juga melaksanakan pelatihan jurnalistik PraUKW.


Pemberi materinya adalah para wartawan senior yang menjadi Anggota Dewan Pers, Tenaga Ahli Dewan Pers, anggota Kelompok Kerja Dewan Pers dan wartawan senior lain yang ditunjuk Lembaga Uji Kompetensi Wartawan.


Tahun lalu, ada sebanyak 10 Lembaga Uji (LU) menjadi pelaksana UKW Dewan Pers. Tapi tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 12 LU. Mereka adalah tiga LU organisasi wartawan: AJI, IJTI dan PWI. Tiga LU perguruan tinggi dan satu lembaga pendidikan pers: LSPR, UPN Yogyakarta, Universitas Moestopo, dan LPDS. Lima LU perusahaan pers: LBN Antara, MNC, ANTV, Solo Pos, dan Tempo. 


Dewan Pers memulai program fasilitasi UKW tahun 2021. Sebanyak 1.932 wartawan telah mengikuti program UKW itu. Dan sebanyak 1.894 wartawan telah dinyatakan kompeten oleh para penguji UKW. Mereka berhak mendapatkan kartu dan sertikat kompetensi wartawan Dewan Pers.


Sampai akhir tahun 2021, jumlah wartawan Indonesia yang telah memperoleh kartu dan sertifikat UKW adalah 18.033 orang.


Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

• Hendry Ch Bangun (0811103096) 

• Jamalul Insan (0816970835)

• Ahmad Djauhar (08129097459)

• Marah Sakti Siregar (0816837821)


#SPDewanPers

Advertisement

  • Tahun Ini, Dewan Pers akan Fasilitasi UKW di 34 Ibukota Provinsi

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x