Iklan

DPRD Kota Tangerang Dukung Kampung Keadilan Restoratif

Jumat, Maret 18, 2022 WIB Last Updated 2022-03-18T01:55:36Z
Advertisement
Foto Istimewa. (Dok: Guntur)

Tangerang, Pelitatoday.com - Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, menghadiri peresmian Kampung Restorative Justice atau Kampung Keadilan Restoratif Kota Tangerang, yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak, di Kantor Kecamatan Pinang, Rabu (16/3/22).


Kampung Keadilan Restoratif hadir sebagai bentuk kepedulian kejaksaan dalam merespon keinginan masyarakat, terkait penyelesaian hukum di luar pengadilan, dengan mengedepankan keadilan restoratif dan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendukung program tersebut agar lebih memberi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat, dan dalam penerapannya diharapkan dapat dilakukan secara baik dan profesional. 


"Upaya penegakan hukum secara adil dan proporsional tentu harapan kita semua, hadirnya Kampung Keadilan Restoratif diharapkan menjadi jawaban atas segala permasalahan hukum yang selama ini terjadi," ucapnya, dilokasi, Rabu (16/3/22). 


Gatot juga mengharapkan, nantinya Kampung Keadilan Restoratif dapat didirikan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kota Tangerang, agar dapat menyentuh dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. 


Peresmian Kampung Restorative Justice ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kejari Kota Tangerang Selatan, Kejari Kabupaten Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Wali Kota Tangerang serta Camat Pinang.


Penulis : Guntur

Advertisement

  • DPRD Kota Tangerang Dukung Kampung Keadilan Restoratif

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x