Iklan

Satgas Pantas RI-PNG Yonfi 711/RKS Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja

Sabtu, Februari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-02-26T14:17:34Z
Advertisement

 

Foto Istimewa. (Dok: Dispenad)

JAKARTA - Setelah sebelumnya menggagalkan penyelundupan ganja kering, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS, Pos Kotis Skouw pada hari Jumat (25/2/2022) berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja di hutan perbatasan RI-PNG Skouw Jayapura.


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 711/RKS, Letkol Inf Mutakbir, dalam keterangannya di Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua,  Sabtu (26/2/2022)


Dansatgas menyampaikan bahwa ini adalah bukti komitmen Satgas Yonif 711/RKS dalam pencegahan penggunaan dan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat.


"Untuk itu Satgas Pamtas Yonif 711/RKS terus berupaya dengan salah satu metode yang efektif yaitu pencegah peredaran narkotika di wilayah Perbatasan RI-PNG," jelas Dansatgas.


"Kejadian ini bermula dari personel Pos penjagaan perbatasan mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja, yaitu ada orang tidak dikenal telah telah keluar dari hutan dengan melewati jalur tikus perbatasan RI yang mencurigakan dengan memakai tas hitam," tambah Dansatgas.


Atas dasar informasi tersebut, Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS mendatangi orang yang mencurigakan. Kemudian orang yang dicurigai setelah diperiksa dengan pengecekan HP miliknya terduga pelaku.


"Dari hasil pengecekan HP pelaku,  benar yang bersangkutan akan melakukan transaksi ganja di dalam hutan di wilayah perbatasan Skouw," ungkap Dansatgas.


Selanjutnya Dansatgas mengungkapkan bahwa secepatnya menghubungi Pospol Sub Sektor Skouw dan Aparat TNI di kewilayahan untuk melaksanakan pengecekan ke hutan tempat dimana ganja itu disimpan, setelah dicek bahwa benar ada ganja yang disimpan di dalam tas hitam. 


"Pelaku tersebut dengan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Yonif 711/RKS di Skouw sebagai langkah awal pemeriksaan terhadap pelaku," kata Dansatgas.


"Barang bukti setelah diperiksa diperoleh  4,1 kilo ganja basah, HP Android 2 buah merk Samsung, 2 buah masker, 1 buah kabel cash, koran yang sudah robek dari PNG dan 1 lembar kertas pesanan," tambahnya.


Tidak berselang lama setelah pemeriksaan, kemudian penyelundup dan barang bukti diserahkan ke Kapospol Sub Skouw diterima langsung oleh Pjs. Iptu Tarto untuk diproses lebih lanjut.


Keberhasilan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS dalam memberantas narkotika di wilayah perbatasan RI menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas narkotika.


"Mari kita bekerja sama memberantas Narkotika, pencegah peredarannya. Mari kita jauhi Narkotika karena merusak masa depan bangsa dan negara," tutup Dansatgas. (Dispenad)

Advertisement

  • Satgas Pantas RI-PNG Yonfi 711/RKS Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x