Iklan

Penyebaran Omicron Makin Masif, Indonesia Tutup Jalur Internasional

Jumat, Desember 03, 2021 WIB Last Updated 2021-12-03T01:44:00Z
Advertisement

 

Salah satu Bandara Internasional di Indonesia (Dok; PIS)

Jakarta - Dunia dihebohkan dengan adanya kemunculan varian baru dari virus Covid-19. Varian B.1.1.529 atau Omicron merupakan sebuah varian terbaru dari virus SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Varian satu ini pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.


Pada awal kemunculannya, WHO memasukkan Omicron dalam kategori variant under monitoring (VUM) atau varian dalam pemantauan.


Kategori Omicron naik menjadi varian yang mengkhawatirkan atau variant of concern (VOC) pada Jumat (26/11).


Menurut Ulrich Elling, seorang pemimpin penelitian di Wina, Austria, Omicron memiliki tingkat penularan yang 500 persen lebih tinggi dari varian Delta.


"500 persen lebih menular daripada Delta. Hampir tidak mungkin untuk menahan penyebaran varian Omicron bahkan dengan lockdown," jelasnya dikutip Express.co.uk.


Afrika Selatan pertama kali melaporkan varian Omicron kepada WHO pada Rabu (24/11). Varian satu ini disebut juga memiliki banyak mutasi, yang beberapa di antaranya dianggap mengkhawatirkan.


"Ada 100 kali lebih banyak kasus Covid-19 di wilayah Afrika Selatan karena terdampak varian Omicron dibandingkan dengan sebulan lalu. Kami melihat adanya ledakan kasus infeksi di sana terutama oleh Varian Omicron," kata Ulrich.


Ulrich menambahkan, penyebaran Omicron dinilai akan jauh lebih cepat daripada Delta. Sejauh ini, para ilmuwan belum menemukan tingkat keparahan serta bagaimana efektivitas vaksin terhadap varian ini.


WHO mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu beberapa pekan ke depan untuk memahami dampak yang ditimbulkan Omicron.


Seorang pejabat tinggi kesehatan Inggris memperingatkan, vaksin kemungkinan kurang efektif untuk menghadapi varian ini.


Sudah tersebar


Varian Omicron telah menyebar hampir di seluruh provinsi di Afrika Selatan. Lebih jauh, varian ini telah ditemukan di beberapa negara lain seperti Jerman, Italia, Inggris, Hongkong, Belgia, Botswana, Israel, Belanda, dan Australia.


Dalam rangka mencegah penyebaran varian ini, sejumlah negara langsung mengambil tindakan berupa larangan penerbangan dan pembatasan pada pintu masuk dan keluar.


Beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Malaysia, Filipina, Amerika Serikat, Kanada, Singapura, Swiss, dan Italia mengeluarkan berbagai aturan pengetatan untuk mencegahnya masuknya varian Omicron.


Sementara di Indonesia, sebagaimana Surat Edaran Ditjen Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 dan diteken Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, pada Sabtu, 27 November 2021, menutup pintu sementara bagi warga negara dari sejumlah negara Afrika untuk masuk ke Indonesia.


"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," keterangan yang tertulis di SE tersebut.


"Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria," lanjut edaran tersebut.


Ketentuan-ketentuan itu dikecualikan bagi orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20. Aturan itu mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021 besok.


"Surat edaran ini berlaku pada tanggal 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut," tulisnya. 


Perketat jalur masuk


Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap aturan baru karantina di Indonesia sebagai antisipasi masuknya virus Covid-19 varian baru, Omicron. Pengawasan ekstra ketat perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi penyebaran varian Omicron ke dalam negeri.


“Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika. Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia,” kata Puan.


Puan mendukung kebijakan pemerintah menutup pintu sementara bagi WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara-negara yang ditemukan varian Omicron. Serta menambah durasi karantina bagi WNA dari luar negara itu dan juga WNI yang ingin kembali ke Tanah Air.


Varian B.1.1529 Omicron sendiri pertama kali ditemukan di Botswana, Afrika Selatan. Namun sejumlah negara Afrika dan Hong Kong kini mulai melaporkan temuan kasus varian ini.


“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case. Kita tidak ingin kondisi Indonesia yang sudah membaik, kembali memburuk akibat kurangnya mitigasi,” jelas Puan.


Politisi PDIP ini juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang melarang sementara perjalanan dari sejumlah negara di Afrika. Langkah ini sebagai antisipasi masuknya varian baru Corona yang cukup membuat masyarakat khawatir itu.


“Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” tegas Puan. (PIS)

Advertisement

  • Penyebaran Omicron Makin Masif, Indonesia Tutup Jalur Internasional

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x