Iklan

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Selasa, Agustus 31, 2021 WIB Last Updated 2021-08-31T12:31:30Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: Abdul F)


Asahan, pelitatoday.com -
Kejaksaan Negeri Asahan musnahan Barang Bukti Narkotika berbagai jenis yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Asahan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Maret 2021 sampai dengan bulan Agustus 2021, Selasa (31/8/2021).


Kajari Asahan Aluwi SH yang diwakili Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Asahan Sulistiyo mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika yang telah mempumyai kekuatan hukum tetap secara rutin dilakukan, hal ini untuk menghindari akses yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.


"Barang bukti Narkotika berupa sabu seberat 262,64 gram, ganja seberat 23,51 gram dan pil Ekstasi seberat 9,9 gram kita musnahkan dengan cara di blender dan dibakar," ujar Kasi Barang Bukti. 


Selain Sulistiyo juga mengatakan pemusnahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Asahan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti dan sebagai kepastian hukum terhadap status barang bukti yang dimusnahkan tersebut. Dan juga dengan adanya kegiatan ini menunjukkan kepada masyarakat komitmen aparat penegak hukum yang menyatakan dan siap untuk perang terhadap narkotika.


"Pemusnahan Barang Bukti dalam perkara Narkotika tetap dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti tersebut oleh pegawai Kejaksaan Negeri Asahan dan apabila ada perkembangan Kejaksaan Negeri Asahan akan melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan," ungkapnya.


Usai melakukan pemusnahan barang bukti kegitan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.


Pada kegitan pemusnahan barang bukti tersebut tampak hadir, Perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran Tetty Siskha SH.,MH, Perwakilan BNNK Asahan M. Luthfi Ramadhan, SH, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Yushaidar, serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Asahan.   (Abdul F)

Advertisement

  • Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x