Iklan

Lembaga Penting, Menteri Tjahjo Kumolo Bantah akan Bubarkan Dewan Pers

Kamis, Juni 10, 2021 WIB Last Updated 2021-06-10T10:09:25Z
Advertisement
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. (Dok: Tempo.co)


Jakarta -
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membantah akan membubarkan tiga lembaga negara. Ketiga lembaga yang disebut-sebut akan dibubarkan itu adalah Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran.


"Tidak pernah menyebut lembaga, apalagi dewan pers lembaga penting dan harus ada," kata Tjahjo kepada Tempo pada Rabu, 9 Juni 2021 dilansir dari Tempo.co.


Sebelumnya, di salah satu kolom opini di sebuah media disebutkan Menteri Tjahjo akan membubarkan Lembaga Negara Nonstruktural. Penulis kolom itu menduga lembaga yang akan dibubarkan adalah Dewan Pers, Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran.


Tjahjo menuturkan memang menyebut soal perampingan atau integrasi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 8 Juni 2021. Namun, kata dia, yang dimaksud adalah menggabungkan posisi eselon di bawah kementerian. 


"Misal di Kementerian Dalam Negeri ada badan yg menampung 3 eselon 1 maka bisa diintegrasikan dengan eselon I kementerian, tapi karena UU bukan maka prosesnya harus kajian bersama DPR," kata Tjahjo Kumolo. ***


Sumber : Tempo.co

Advertisement

  • Lembaga Penting, Menteri Tjahjo Kumolo Bantah akan Bubarkan Dewan Pers

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x