Iklan

Upaya Menekan Penyebaran Wabah Angka Covid-19, Polsek Tanjungpinang Timur Dukung Pembentukan Posko PPKM Mikro

Kamis, Februari 18, 2021 WIB Last Updated 2021-02-18T02:02:01Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: JK)
Tanjungpinang,Pelitatoday.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi serta memutus penyebaran wabah Covid-19, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur membentuk pos pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Rabu (17/2/2021).

Dipimpin Kapolsek AKP Firuddin, pos PPKM Mikro tersebut berada di Perumahan Kijang Kencana 3, RT 04/RW 09, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dimana, PPKM Mikro diterapkan pemerintah pada 9-22 Februari 2021. Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19).

Para personel terpantau bahu membahu bersama unsur Kelurahan, tenaga medis serta Ketua RT dan RW bekerja keras dalam rangka membuat dan melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan dalam penyelesaian pembuatan pos PPKM Mikro tersebut.

“Karena pos PPKM Mikro ini juga dilengkapi dengan alat-alat protokol kesehatan, berupa tempat cuci tangan, termogen, hand sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), masker serta mobil Ambulance,” kata AKP Firuddin.

Dalam pengoperasiannya, Pos PPKM Mikro akan diawaki oleh tenaga relawan yang terdiri dari tenaga kesehatan (4 orang), Personel Polri (2 orang) serta anggota Posko (2 orang).
Tim yang mengawaki pos PPKM Mikro ini dimaksudkan untuk dapat bersiaga penuh dalam rangka melaksanakan pengecekan terhadap setiap masyarakat yang memasuki perumahan.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK, melalui AKP Firuddin berharap pos PPKM Mikro ini dapat segera difungsikan, sehingga dapat meminimalisir dan menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur dan umumnya di Kota Tanjungpinang.

“Apalagi program ini merupakan program pemerintah pusat yang harus segera direalisasikan, karena dinilai mampu untuk mengurangi dan menekan laju penyebaran wabah Covid-19,” ujar AKP Firuddin.

AKP Firuddin mengatakan, dengan kehadiran pos PPKM Mikro ini dapat membuat warga sekitar menjadi nyaman dan tidak merasa was-was akan kehadiran orang-orang yang sudah terpapar Covid 19.

“Sehingga dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari ataupun lebih produktif,” kata AKP Firuddin.  (Red/JK)
Advertisement

  • Upaya Menekan Penyebaran Wabah Angka Covid-19, Polsek Tanjungpinang Timur Dukung Pembentukan Posko PPKM Mikro

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x