Iklan

Ketahuan Curi HP di Bandara Soekarno Hatta, Kapolres Bebaskan Tersangka

Jumat, Februari 26, 2021 WIB Last Updated 2021-02-26T07:05:03Z
Advertisement
Foto Istimewa (Dok: Agus S)


Kota Tangerang, Pelitatoday.com - 
Polres Bandara Soekarno Hatta gelar Confrence pres terkait kasus tindak pidana pencurian handphone penumpang di area tunggu taksi terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Rabu (24/02/2021).


Kegiatan yang digelar di halaman Polres Bandara Soetta Jalan C4 Gedung 641 Bandara Soetta, dipimpin langsung Kombes Pol Adi Ferdian, didampingi Kasat Reskrim A Alexander dan korban Akbar PB.


Dalam pemaparannya, Kapolres Bandara Soekarno Hatta kepada awak media menyampaikan kronologi pelaku melakukan pencurian. Dimana, korban atas nama Akbar PB (laki-laki) beralamat jalan Tinimbun LR 154 A no 21 RT 002 RW 001 Kelurahan Tabaring Kecamatan Ujung Tanah Makasar, datang ke Jakarta, dan mendarat pada tanggal 17/2/2021 pukul 12.20 WIB.


Korban berencana akan pulang ke Daerah Kelapa Gading Jakarta Utara dengan menggunakan Taxi Blue Bird, saat di perjalanan tol Soediyatmo, korban tersadar bahwa hp merk Samsung S21 warna hitam tertinggal di ruang tunggu Taxi Blue Bird


Kemudian kapat Kapolres, dari saksi Aris petugas CCTV dan Dodi ( Driver Taksi yang di gunakan Korban ternyata handphone merek Samsung tersebut di ambil di kursi ruang tunggu Taksi, oleh saudara Suhartini, perempuan beralamat jalan sungai Landak RT 008 RW 008 kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, dan Hp tersebut di bawa pulang ke Cakung di berikan ke anak tersangka dengan mengeluarkan SIM card Korban untuk di ganti no sim card anak korban dengan maksud handphone tersebut untuk di gunakan.


Ditambahkan Ferdian, dari hasil kejahatan pencurian handphone, tersangka tidak di kenakan pasal atau hukuman, karena tersangka mengidap sakit kanker kelenjar getah bening. Hal tersebut juga berkat kemurahan hati Kapolres Bandara Soetta. Mengacu kepada program Polri Presisi Transformasi Operasional yaitu penerapan Restorative Justice sebagai langkah utama dalam setiap penyelesaian perkara.


Kasat Reskrim A Alexander menambahkan keadilan itu tidak perlu sampai ke pengadilan. Korban tidak hanya kaya finansial tetapi kaya juga jiwa sosial (kemanusiaan).


“Keadilan itu gak perlu sampai ke pengadilan,” pungkas kasat. 


Laporan : Agus S

Editor : Lukman

Advertisement

  • Ketahuan Curi HP di Bandara Soekarno Hatta, Kapolres Bebaskan Tersangka

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x