Iklan

Pelaku Parodi Lagu 'Indonesia Raya' MDF Jadi Tersangka, NJ Masih di Malaysia

Jumat, Januari 01, 2021 WIB Last Updated 2021-01-01T12:04:07Z
Advertisement
Tersangka pelaku kasus video parodi Indonesia Raya, MDF, ditangkap polisi. (Foto: dok. Detikcom)


Jakarta - Terkait kasus parodi lagu 'Indonesia Raya', tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, berhasil menangkap pelaku terkait parodi lagu 'Indonesia Raya'. Pelaku berinisial MDF, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih pelajar.


Penangkapan MDF berawal dari kerja sama antara Polri dengan PDRM. PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi 'Indonesia Raya' adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.


Di Indonesia pada Kamis (31/12/2020) kemarin, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat bergerak. Polisi pun berhasil menangkap MDF pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020. 


Sementara itu, Polri menegaskan belum memeriksa NJ, seorang saksi kasus parodi lagu 'Indonesia Raya' yang berada di Malaysia. Menurut Polri, saksi kasus parodi lagu 'Indonesia Raya' itu saat ini berada di Sabah, Malaysia.


"Untuk NJ yang di Malaysia masih di Sabah ya. Kita belum melakukan pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yowono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).


Argo menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan polisi Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM). Polri memastikan akan mendalami lagi kesaksian saksi yang berada di Malaysia tersebut.


"Nanti, mungkin ke depan kita akan komunikasi lagi dengan PDRM Malaysia seperti apa. Tentunya hanya sebatas informasi yang awal dari kepolisian Malaysia. Nanti kita dalami kembali," terang Argo.


Argo menjelaskan, keterlibatan NJ. Hal itu bermula saat MDF membuat video lagu parodi 'Indonesia Raya' menggunakan nama NJ.


"Kemudian karena MDF ini kemudian membuat di kanal YouTube itu 'Indonesia Raya' instrumental parodi dan lirik video, dengan menggunakan nama NJ. Jadi MDF ini membuat, kemudian juga menggunakan nama NJ, kemudian dia di-tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya yang dituduh NJ," tutur Argo.


Tak diterima namanya dicatut, NJ pun marah. NJ, kata Argo, kemudian mengedit video yang diunggah MDF di kanal YouTube dengan menambahkan gambar babi.


"Akhirnya NJ marah sama MDF. Nah salahnya, NJ ini membuat lagi kanal YouTube, dengan konten My Asean. Saya ulangi channel Asean. Dia membuat channel Asean, kemudian isinya itu mengedit, mengedit daripada isi yang sudah disebar oleh MDF. Dan dia hanya menambahi, kenapa diedit dia menambahi gambar babi sama NJ ini. Jadi NJ yang di Malaysia juga membuat, kemudian MDF yang di Cianjur ini juga membuat. Ini karena marah ini kemudian membuat," papar dia.




sumber : Detikcom

Advertisement

  • Pelaku Parodi Lagu 'Indonesia Raya' MDF Jadi Tersangka, NJ Masih di Malaysia

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x