Iklan

Listyo Sigit: Meminimalisasi Penyimpangan Penilangan, Polantas Cukup Atur Lalu Lintas

Rabu, Januari 20, 2021 WIB Last Updated 2021-01-20T05:39:09Z
Advertisement
Screenshots siaran langsung DPR RI dalam sidang uji kelayakan calon Kapolri (ist)


Jakarta - Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kedepan, ia akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.


Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).


"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).


Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.


Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.


"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.


Sebelumnya, Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.


Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada, Rabu (13/1/2021) untuk diproses.


Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR. (**)



Sumber : Kompas.com

Advertisement

  • Listyo Sigit: Meminimalisasi Penyimpangan Penilangan, Polantas Cukup Atur Lalu Lintas

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x