Iklan

Diperiksa Selama 24 Jam, Ketum FPI dan Panglima Laskar Diizinkan Pulang

Selasa, Desember 15, 2020 WIB Last Updated 2020-12-15T05:56:39Z
Advertisement

 

Ketum FPI Sobri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi tak ditahan setelah pemeriksaan 24 jam. (Dok:detikcom)

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi lebih dari 24 jam.


Keduanya diizinkan pulang setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 


Pengacara Ahmad Sobri Lubis dan Maman, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan, keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan dan tidak ditahan. Keduanya dipulangkan pada pukul 11.00 WIB.


"Insyaallah tidak (ditahan), saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim hukum FPI bahwa insyaallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri dan Ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).


Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab.


"Beliau, di samping sebagai tersangka, beliau sebagai saksi. Karena saat acara itu di tempatnya Habib Rizieq, tapi sebagian besar untuk keterangan detailnya Ustaz Sobri akan jelaskan di pengadilan mungkin itu," jelasnya.


Pantauan wartawan detikcom di Polda Metro Jaya. Sobri Lubis dan Maman Suryadi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.


Perlu diketahui, setelah diperiksa sebagai tersangka kerumunan, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dari tersangka Habib Rizieq Shihab hingga dini hari. Pemeriksaan dini hari tadi sempat dihentikan sementara dan dilanjutkan pagi tadi.



Diberi Waktu Istirahat


Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengatakan pemeriksaan dihentikan sementara setelah penyidik memberikan waktu istirahat kepada kedua kliennya tersebut.


"Saya baru bisa ngabari pemeriksaan masih dilakukan secara maraton, akan tetapi pihak penyidik memberikan kesempatan kepada terperiksa untuk beristirahat. Kami berterima kasih kepada perlakuan penyidik yang sangat baik," kata Aziz saat dihubungi wartawan. Selasa (15/12/2020).


Namun, Aziz belum bicara banyak terkait agenda pemeriksaan Ketua FPI dan Panglima LPI yang dijadikan sebagai saksi dari tersangka Habib Rizieq Shihab. Dia hanya menyebutkan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Selasa pagi.


"Tadi sudah dimulai (pemeriksaan). Ini lagi pada tidur juga kok. Pagi mulai lagi," ujar Aziz. (**)




sumber : detikNews.

Advertisement

  • Diperiksa Selama 24 Jam, Ketum FPI dan Panglima Laskar Diizinkan Pulang

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x