![]() |
| Istimewa. |
Rakernas yang diikuti perwakilan dari 192 cabang Peradi di seluruh Indonesia tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi advokat yang dipimpin Prof. Otto Hasibuan. Dalam kesempatan itu, Otto membawa kabar yang disebutnya sebagai berita bahagia bagi seluruh anggota Peradi di tanah air.
Di hadapan sekitar 850 peserta Rakernas, Otto mengumumkan bahwa Peradi yang dipimpinnya telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Hari ini saya membawa oleh-oleh yang menyenangkan. Kabar bahagia bagi kita semua. Sebelum semua bertanya-tanya mengenai status organisasi kita ini, saya akan jawab sekarang dari podium ini bahwa Peradi sudah resmi terdaftar di Kemenkumham. Silakan tunjukkan buktinya di layar,” ujar Otto saat membuka Rakernas.
Menurut Otto, legalitas tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Peradi yang telah berdiri selama 21 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, organisasi advokat ini menghadapi berbagai dinamika, termasuk polemik dan persoalan dualisme kepengurusan.
Otto menyebut, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali (PK), kepengurusan Peradi di bawah kepemimpinannya memperoleh kepastian hukum.
Legalitas organisasi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum RI Nomor AHU-05.AR.01.43/2026.
“Keabsahan ini berlaku sejak ditetapkan di Jakarta, 9 September 2026 lalu. Jadi baru saja,” kata Otto.
Pengakuan resmi tersebut, lanjut Otto, menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi sekaligus membangun soliditas dan integritas seluruh pengurus serta anggota dalam menjalankan visi dan misi Peradi.
Rakernas Peradi 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (12/9/2026). Forum tersebut menjadi ruang evaluasi organisasi sekaligus penyusunan berbagai langkah strategis ke depan bagi Peradi dan seluruh cabangnya di Indonesia.
Dihadiri 850 Advokat dari 192 Cabang
Ketua Panitia Nasional Rakernas Peradi 2026, Firmanto Laksana Pangaribuan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri sekitar 850 advokat yang merupakan representasi dari 192 cabang Peradi di seluruh Indonesia.
Pembukaan Rakernas ditandai secara resmi oleh Otto Hasibuan dan disaksikan Ketua Peradi Kepri Mustari, perwakilan Polda Kepri, jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta sejumlah tamu undangan.
Dukungan terhadap pelaksanaan Rakernas juga disampaikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, yang hadir mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menilai keberadaan organisasi advokat memiliki peranan strategis dalam mendukung penegakan hukum sekaligus pengembangan sistem hukum di daerah.
Dengan berkumpulnya ratusan advokat dari berbagai daerah di Batam, Rakernas Peradi 2026 diharapkan tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat profesionalisme, integritas, dan kontribusi advokat dalam penegakan hukum di Indonesia. ***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar