Iklan

Ratusan Butir Pil Diduga Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan HH Club Planet Batam, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T02:40:17Z
Advertisement
Potret Bareskrim Polri saat melakukan penyegelan pintu utama HH Club Planet Batam.

Batam, pelitatoday.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di balik tempat hiburan malam HH Club, kawasan Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak enam orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara puluhan lainnya masih dalam tahap pemeriksaan mendalam.


Operasi penindakan dilakukan pihak kepolisian dengan menyisir lokasi tempat hiburan malam tersebut, sehingga berhasil mengamankan sebanyak 32 orang yang terdiri dari kalangan pengunjung hingga pihak manajemen HH Club.


Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pers pada Rabu, 12 Agustus 2026.


“Total ada 32 orang yang kami bawa untuk pemeriksaan. Dari jumlah itu, sementara baru enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih didalami, ada yang berstatus saksi dan ada yang berpotensi berubah statusnya sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Eko.


Pihak penyidik menegaskan bahwa jumlah tersangka belum tentu tetap. Jumlah tersebut bisa bertambah maupun berkurang nantinya, sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti serta hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.


Dalam penggerebekan itu, tim penyidik juga menyita sebuah brankas milik tempat hiburan tersebut. Saat dibuka, ditemukan sebanyak 752 butir pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis Inex. Barang bukti tersebut saat ini sedang dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan jenis zat serta kandungan yang ada di dalamnya.


Selain mengusut kasus yang terjadi di HH Club, penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan aktivitas ilegal ini dengan tempat hiburan malam lain di wilayah Batam. Namun saat ini, fokus utama penyidikan tetap diarahkan untuk mengungkap secara menyeluruh perkara yang terjadi di HH Club.


“Ada kemungkinan mengarah ke klub lain, tetapi saat ini kami masih fokus menyelesaikan penyelidikan perkara ini terlebih dahulu. Pengembangan tentu akan dilakukan apabila ditemukan bukti yang mengarah ke lokasi lain,” jelas Eko.


Pihak Bareskrim Polri menegaskan seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum serta alat bukti yang sah. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai sarana aktivitas ilegal.


Eko juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan memastikan tempatnya tidak disalahgunakan untuk perbuatan melanggar hukum.


“Kami mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan agar benar-benar menghadirkan hiburan yang sehat. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang,” tegasnya. LI-red

Advertisement

  • Ratusan Butir Pil Diduga Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan HH Club Planet Batam, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x