![]() |
| Istimewa. |
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penyegelan tersebut berlangsung secara mendadak pada Sabtu (15/8/2026) dini hari atau sekitar tengah malam. Petugas kepolisian mendatangi lokasi, melakukan penyisiran ketat, hingga menutup seluruh akses operasional tempat hiburan tersebut.
Seorang narasumber di lapangan membenarkan adanya penggerebekan dan pemasangan garis polisi secara menyeluruh di bangunan bertingkat itu.
”Ya, benar. Kejadiannya malam tadi, tanggal 15 dini hari atau sekitar tengah malam,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya. Seperti dikutip dari mitra Bataminfo.co.id.
Ia menambahkan, penyegelan dilakukan di berbagai titik strategis gedung. “Yang disegel itu area kantin, kemudian pintu masuk V Club, dan di bagian dalam atau atasnya, yaitu area P2 di Newton,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan garis polisi bertuliskan “Dilarang Melintas – Garis Polisi” membentang ketat. Di area lantai dasar, pita kuning-hitam tersebut dipasang menyilang membentuk huruf X pada pintu-pintu kaca utama. Suasana di teras tampak berantakan dengan kursi dan perlengkapan hiburan yang tak tertata, serta tidak ada aktivitas operasional sama sekali.
Penyegelan serupa terlihat di lantai dua menuju V Club. Pintu kaca ganda bertuliskan neon “V Club – Lantai 2” terikat erat oleh garis polisi. Tempat yang biasanya ramai oleh pengunjung malam tersebut mendadak sepi dan minim penerangan. Di bagian dalam gedung, akses menuju area Planet 2 (P2) juga dipasangi garis polisi menyilang, meski pendaran lampu warna-warni khas hiburan malam masih menyala dari dalam interior.
Langkah tegas Bareskrim Polri di kawasan Newton ini menyedot perhatian publik Batam karena dilakukan berdekatan dengan aksi penindakan di HH Club P3 beberapa hari sebelumnya.
Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Barelang maupun Polda Kepulauan Riau mengenai tindak pidana atau dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penyegelan V Club dan P2 tersebut. Belum dipastikan pula apakah penindakan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus HH Club P3 atau perkara yang berbeda. Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar