Iklan

DPRD Batam Gelar FGD Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Sabtu, Juni 13, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T17:36:54Z
Advertisement
Istimewa.

Batam, pelitatoday.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan unsur masyarakat.


Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Rudi, ST, yang menekankan pentingnya penanganan sampah secara komprehensif, mulai dari hulu hingga pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).


“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh. Landasan hukum berupa Perda diharapkan mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.


Rudi menambahkan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan dapat menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Ia mengakui pengelolaan sampah merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan komitmen semua pihak.


“Memang rumit dan menantang, namun jika kita bersinergi, insyaallah persoalan sampah dapat diatasi bersama,” katanya.


Menurut Rudi, keberhasilan penanganan sampah juga berdampak positif pada sektor ekonomi daerah. Kota yang bersih dan indah akan menarik lebih banyak pengunjung, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.


Melalui rapat dan FGD ini, Pansus DPRD Batam berharap memperoleh masukan konstruktif untuk menyempurnakan Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan sampah modern, efektif, dan berkelanjutan di Batam. ***

Advertisement

  • DPRD Batam Gelar FGD Revisi Perda Pengelolaan Sampah
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x