![]() |
| Potret Bea Cukai Batam saat mengamankan truk lori yang melakukan pengiriman tidak sesuai prosedur belum lama ini. |
Jadwal operasinya tergantung permintaan dari pihak penyedia armada. Pukul 24.00 WIB ke- atas biasanya dipilih melakukan aksinya agar tidak terlihat oleh masyarakat. Di pelabuhan tikus yang sudah dipilih, armada kapal Ferry cepat sudah dalam posisi standby.
Sejumlah barang yang akan diseludupkan juga sudah standby di dalam gudang diatas truk lori. Tinggal menunggu instruksi dari aktor intelektual untuk melihat waktu yang pas untuk bergerak.
Adapun barang yang akan dikirim melalui jalur tikus ini biasanya seperti barang paket, rokok tanpa pita cukai resmi, kosmetik impor tanpa izin BPOM, sparepart kendaraan mewah dan barang larangan dan pembatasan (Lartas).
Alasan utama jasa ekspedisi non-prosedural ini laris manis dikarenakan tingginya beban pajak atas barang yang akan dikeluarkan dari Batam. Pasalnya, fasilitas bebas bea masuk ke Batam oleh status FTZ, namun jika kembali dikirim ke daerah lain akan diberlakukan sebagai barang impor dan dikenai kewajiban perpajakan.
Untuk menghindari kewajiban kepabeanan dan juga mendapat untung besar, sejumlah oknum pengusaha ekspedisi resmi diduga mengalihkan (subcontract) pengiriman barang paket kepada pihak ketiga yang memiliki jaringan transportasi laut nonformal.
Menjajaki hal ini, pelitatoday.com mendatangi salah-satu gudang jasa ekspedisi di kawasan industri yang berlokasi di daerah Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung Batam.
Kepala Gudang inisial R menolak untuk di wawancarai dan menyampaikan bahwa gudangnya hanya menerima barang masuk dari pusat sortiran di daerah Batam Center.
"Seribu persen kami tidak melayani pengiriman ke luar. Kami hanya menerima barang dan mengantar ke rumah-rumah pemesan," katanya.
Faktanya, dilansir dari laman resmi websitenya, jasa ekspedisi SPX Express melayani pengiriman barang dari Batam ke luar kota maupun luar provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
"Kalau mau konfirmasi soal armada dan dokumen yang membawa barang-barang ekspedisi perusahaan. Bisanya melalui aplikasi internal untuk bertanya pak," katanya.
Jawaban ini menimbulkan kecurigaan atas tranparansi standar operasional perusahaan ekspedisi nya. Dimana, tidak ada pihak yang bisa menjelaskan meskipun itu untuk kepentingan publik.
"Yang pasti hanya bisa melalui aplikasi pak. Itupun dengan mengirimkan email," pungkasnya. Bersambung

Tidak ada komentar:
Posting Komentar