![]() |
| Istimewa. |
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, H. Arlon Veristo bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam RDPU ini, Komisi III menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, DLH Pemko Batam, Dinas Perikanan, Camat Sagulung, Lurah Tembesi, manajemen PT Laguna Propertindo, Pengurus Yayasan Sirrul Ilahiyah, Ketua RW 02 dan RT 02, serta sejumlah perwakilan masyarakat setempat.
![]() |
| Istimewa. |
“Selain perizinan, dalam kegiatan cut and fill ada ketentuan teknis yang harus dipenuhi dan perlu memperhatikan dampak bagi warga sekitar,” tegas Arlon.
RDPU tersebut digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dampak aktivitas cut and fill terhadap lingkungan dan kondisi pemukiman di sekitar lokasi kegiatan. ***


Tidak ada komentar:
Posting Komentar